Kombes Pol. Edwin Hatorangan Hariadja Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Atas putusan tersebut, Kombes POl. Edwin menyatakan banding

Bella
Kamis, 01 September 2022 | 07:00 WIB
Kombes Pol. Edwin Hatorangan Hariadja Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Mantan Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan dijatuhi sanksi PTDH sebagai anggota Polri dalam sidang KKEP. [ANTARA]

“Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi," kata Dedi. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini