Pura-pura Jadi Tamu, AN Gasak Motor Pemilik Penginapan di Kubu Raya, Ditangkap Pas di Kontrakan

Ia menjelaskan korban ini melihat jika pelaku memang mengambil sepeda motor miliknya.

Denada S Putri
Minggu, 04 September 2022 | 20:26 WIB
Pura-pura Jadi Tamu, AN Gasak Motor Pemilik Penginapan di Kubu Raya, Ditangkap Pas di Kontrakan
Tersangka AN (32) saat diamankan di Mapolres Kubu Raya. [SuaraKalbar.co.id]

SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial AN (32) nekad membawa lari sepeda motor di depan warung yang beralamat di Jalan Adi Sucipto, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsipenmas Sihumas, Aipda Ade Surdiansyah belum lama ini. Ia mengatakan bahwa korban sempat buat laporan.

“Saat itu petugas bergerak mencari keberadaan pelaku berkat laporan dari korban yang mengaku kehilangan sepeda motor dan diduga dibawa lari oleh seorang tamu yang menginap di penginapan orang tua korban,” ujarnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (4/9/2022).

Ia menjelaskan korban ini melihat jika pelaku memang mengambil sepeda motor miliknya, maka dari itu korban langsung membuat laporan.

Baca Juga:Warga Sagulung Bacok Ketua RT, Tak Terima Ditegur Warung Jadi Markas Pelajar Bolos

Atas laporan tersebut Polres Kubu Raya melakukan serangkaian penyelidikan dan selanjutnya Anggota Lidik Polsek Sungai Raya beserta anggota lidik Polsek Kembayan Polres Sanggau melakukan pendalaman kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor ini dan mencari keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Raya beserta Anggota Unit Lidik Polsek Kembayan Polres Sanggau sedang berada di kontrakannya di kawasan Sanggau,” jelasnya.

AN dan beserta barang bukti langsung diserahkan petugas ke Polsek Sungai Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini