Serahkan Kasus Kematian Santri di Gontor Sesuia Prosedur, Mahfud MD: Jadi Biar Saja, Ada Proses Hukumnya

"Enggak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," katanya.

Bella
Rabu, 07 September 2022 | 17:14 WIB
Serahkan Kasus Kematian Santri di Gontor Sesuia Prosedur, Mahfud MD: Jadi Biar Saja, Ada Proses Hukumnya
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

SuaraKalbar.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus Pondok Pesantren Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Adapun kasus yang dimaksud, terkait dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.

"Jadi biar saja, ada proses hukumnya," kata Mahfud, ketika dimintai tanggapannya tentang kasus dugaan penganiayaan terhadap santri di Pondok Pesantren Gontor, di Kota Bandung, Rabu (7/9/2022)

Dirinya juga mengatakan, pihak pesantren tersebut akan tunduk pada proses hukum.

Baca Juga:Ini Kata Mahfud MD Terkait Dugaan Kekerasan di Ponpes Gontor

"Enggak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," katanya.

Mahfud mengatakan, saat ini sudah ada proses hukum yang mengatur untuk diterapkan dalam kasus tersebut.

Ia menuturkan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, kasus penganiayaan santri asal Palembang, Sumatera Selatan, yang terjadi di Ponpes Modern Darussalam Gontor itu terungkap pertama kali dari unggahan pengacara Hotman Paris di kanal medsos Instagramnya, "HOTMAN 911", saat menerima pengaduan dari ibunda korban yang menemuinya.

Ibunda santri AM menangis dan meratapi kematian anaknya yang disebutnya tidak wajar.

Baca Juga:Menkopolhukam Mahfud MD: Hukum Pidana Era Kolonial Harus Diubah

Dalam video singkat tersebut, Hotman Paris langsung meminta Kapolda Jatim untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarga mengadu soal kematian tidak wajar anaknya.

"Halo Pak Kapolda Jatim. Ini ada ibu yang anaknya meninggal diduga akibat penganiayaan," ujar Hotman dalam unggahan videonya. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak