SuaraKalbar.id - Seorang perwira polisi wanita (polwan) berinisial Ipda MP dilaporkan oleh suaminya sendiri berinisial Bripka SA dengan dua polisi yakni Ipda KR dan Bripka FT .
Adapun saat ii, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Maluku masih menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan sesama oknum polisi itu.
"Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kepala Bidang Propam Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Syaripudin di Ambon, Jumat (16/9/2022).
Muhamad Syaripudin mengungkapkan, setelah menyelesaikan penyelidikan, pihaknya kemudian akan menentukan langkah selanjutnya.
Baca Juga:Sambut Hari Ulang Tahun, Nikita Mirzani Beri Kejutan Minta Polisi Laporkan Najwa Shihab?
"Nanti setelah lengkap, saya sampaikan lewat Kabid Humas Polda Maluku," ujar Muhamad.
Sebelumnya, seorang perwira polwan yang bertugas di Polres Tual dilaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan dengan dua polisi.
Ipda MP diduga berselingkuh dengan Ipda KR saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur di Sukabumi, Jawab Barat, pada tahun 2018.
Sang suami yang mengetahui istrinya punya hubungan terlarang dengan pria lain, gelap mata lalu menganiaya istrinya tersebut.
Tak terima atas perlakuan suami, sang istri lalu melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga:Singgung Gaya Hedon Kerabat Polisi, Najwa Shihab: Tidak Malu Pamer Sepeda Rp 300 juta
Ipda MP kemudian dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo di Ambon, sementara suaminya, Bripka SA, dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.
- 1
- 2