SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor Pontianak Kota meminta kepada masyarakat agar tidak berspekulasi negatif atas kebakaran di Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kalimantan Barat yang berdampingan dengan SPBU 64.781.06 Kota Baru di Jalan dr Soetomo, Kecamatan Pontianak Kota, Selasa (20/9/2022).
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto di Pontianak, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Kantor Balitbang Pemprov Kalbar tersebut.
"Kami hingga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, nanti setelah semua terkumpul baru disampaikan," ujarnya.
Indra meyakinkan bahwa pihaknya akan bekerja secara maksimal.
Baca Juga:Wapres Ma'ruf Amin Menyerahkan Bantuan kepada Warga Pontianak di Pendopo Gubernur Kalbar
"Kami dari pihak kepolisian akan bekerja semaksimal mungkin, dan percayakan saja kepada pihak kepolisian," katanya.
Sebelumnya kebakaran hebat terjadi di Kantor Balitbang Pemprov Kalbar sekitar pukul 17.00 WIB, pada Selasa (20/9/2022) sore.
Ratusan mobil pemadam kebakaran dari berbagai Yayasan Pemadam Kebakaran di Pontianak dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Banyaknya material yang mudah terbakar ditambah angin kencang, membuat api dengan cepat membakar bangunan kantor tersebut.
Sebelumnya, Sekda Kalbar Harisson mengungkapkan, pihaknya akan mencari tempat sementara agar aktivitas pelayanan di Balitbang Pemprov Kalbar tetap berjalan dampak terbakarnya kantor itu.
Baca Juga:Wapres Ma'ruf Amin Bertolak ke Pontianak Hadiri Peringatan Hari Lahir Nasional Nabi Kong Zi
"Hingga saat ini, penyebab kebakaran Kantor Balitbang Pemprov Kalbar masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian," ujarnya.