SuaraKalbar.id - Aksi nekad dilakukan YF kepada sang pacar. Terbuai nafsu, ia menyetubuhi pacarnya.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Teluk Mastora, Desa Batu Ampar, Kubu Raya, Minggu (4/9/2022) lalu. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda belum lama ini.
“Pelaku memaksa korban memegang kemaluannya dan akhirnya terjadi persetubuhan tersebut,” ujarnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Jumat (23/9/2022).
Korban merasa tak terima akibat perlakuan pelaku. Kepada orangtuanya, korban mengadu.
Baca Juga:Aksi Sadis Dukun Pengganda Uang di Karawang Habisi Pasiennya, Uang Korban Raib
Setelahnya, pembuatan laporan ke Polres Kubu Raya pun dilakukan. Pihak kepolisian lantas langsung mengamankan YF usai laporan itu diterima.
”Dari laporan tersebut pelaku sudah kita amankan dan dia mengakui perbuatanya,” jelasnya.
Belajar dari peristiwa itu, Iptu Teuku Rivandi pun memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada. Mengingat kejahatan bisa terjadi di mana saja.
"Dan menyerang siapapun," tandasnya.
Baca Juga:Masih Malu Cerita soal Pacar Baru, Wika Salim Bawa-Bawa Nama Allah