Buang Jenazah Anak Kandung ke Tong Sampah, Ibu Muda asal OKU Timur Ditahan Polisi

Seorang ibu muda yang baru berusia 19 tahun terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian usai membuang jenazah bayi yang merupakan anak kandungnya sendiri ke tong sampah.

Bella
Minggu, 25 September 2022 | 21:49 WIB
Buang Jenazah Anak Kandung ke Tong Sampah, Ibu Muda asal OKU Timur Ditahan Polisi
Ilustrasi mayat yang dibuang di tempat sampah. (Antara/ Ernes Broning Kakisina)

SuaraKalbar.id - Seorang ibu muda yang baru berusia 19 tahun terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian usai membuang jenazah bayi yang merupakan anak kandungnya sendiri ke tong sampah.

"Pelaku ibu kandung dari bayi tersebut inisial AMS, usia 19 tahun, " ungkap Kapolsek Cikande Indra Feradinata, Sabtu (24/9/2022).

AMS diketahui merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, yang tinggal dan bekerja di Serang.

Indra Feradinata mengungkapkan, AMS membuang anaknya sendiri itu pada Jumat (23/9).

Baca Juga:Tak Perlu Beli Sendiri, Ini 3 Rekomendasi 3 Peralatan Bayi yang Lebih Murah Sewa

Sementara itu, saat ini AMS sudah diamankan di Polres Serang untuk dimintai keterangan oleh unit PPA Polres.

"Masih dilakukan pendalaman terhadap motif dari pembuangan bayi itu," katanya.

Penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan warga setempat. Pelaku sering mengenakan baju besar dan beberapa hari tidak masuk kerja setelah ada penemuan jasad bayi.

Setelah ditanya secara persuasif, pelaku kemudian mengakui perbuatannya pada Jumat (23/9) malam.

Hal ini juga didukung dengan keterangan bidan puskesmas kecamatan mengenai ciri-ciri perempuan baru melahirkan.

Baca Juga:Sepasang Remaja Tersambar Petir Saat Berduaan Dalam Tenda, Satu Orang Tewas

"Setelah diamankan, kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini