SuaraKalbar.id - Sebuah konten menyerupai artikel yang mencatut nama Presiden Joko Widodo beredar di Facebook pada 7 September 2022.
Sebauh logo media nasional tercantum dalam konten yang menyebutkan Kepala Negara akan memberlakukan hukuman mati bagi koruptor dengan persetujuan masyarakat China tersebut.
Begini narasi judul berita yang beredar di facebook itu:
"Jokowi: Koruptor Dihukum Mati Kalau Masyarakat Tiongkok Berkehendak,"
Dalam konten tersebut juga terdapat foto Presiden Jokowi yang tengah didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Akan tetapi, apaka benar Presiden Jokowi nyatakan koruptor dihukum mati kalau masyarakat Tiongkok berkehendak?
Penjelasan:
Berdasarkan pencocokan foto, tanggal, serta waktu perilisan artikel, didapatkan fakta bahwa unggahan di Facebook soal pernyataan Presiden Jokowi itu merupakan hoaks.
Judul pada konten tersebut telah diubah sehingga mengalami perubahan makna.
Laporan sebenarnya berjudul "Jokowi: Koruptor Dihukum Mati Kalau Masyarakat Berkehendak".
Klaim: Jokowi nyatakan koruptor dihukum mati kalau masyarakat Tiongkok berkehendak
Rating: Disinformasi
(Antara)