Geger Video Ferdy Sambo Divonis Bebas oleh Polri, Begini Faktanya

Gempar ! Sambuo divonis bebas? Ada apa dengan polri?

Bella
Selasa, 27 September 2022 | 06:30 WIB
Geger Video Ferdy Sambo Divonis Bebas oleh Polri, Begini Faktanya
Beredar video dengan narasi Ferdy Sambo divonis bebas, begini faktanya (Facebook/Berita Indonesia)

SuaraKalbar.id - Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J diklaim mendapatkan vonis bebas dari Kepolisian RI (Polri) dalam sebuah unggahan di Facebook.

Unggahan berupa konten video berdurasi sembilan menit 15 detik itu menampilkan sosok Ferdy Sambo memasuki ruangan dikawal sejumlah personel Polri dengan baret biru di sisi kanan, kiri, dan belakang.

Tampak pula Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedy Prasetyo yang memberikan pernyataan di hadapan jurnalis.

Berikut narasi yang ditambahkan pada unggahan video tersebut:

Baca Juga:Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Dilaksanakan? Begini Penjelasan Polri

“Gempar ! Sambuo divonis bebas? Ada apa dengan polri?”

Video yang telah dilihat lebih dari 90 ribu kali itu mendapatkan lebih dari 400 komentar dari pengguna Facebook.

Namun, apakah benar Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri?

Penjelasan:

Cuplikan video yang menampilkan Ferdy Sambo dikawal sejumlah anggota Propam Polri itu merupakan sidang Komisi Kode Etik Poliri yang digelar pada 25 Agustus dan sidang banding kode etik pada 19 September 2022.

Baca Juga:Salah Satu Camat di Bogor Dikabarkan Hadir di Sidang Putusan Kasus Ade Yasin, Kadis BKPSDM Buka Suara

Gambar serupa dapat ditemukan pada akun YouTube KompasTV dengan judul “Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik di Gedung TNCC Polri, Kasus Pembunuhan Brigadir J” dan “Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo Ditolak”.

Namun, tidak ditemukan video penguat klaim yang menyatakan Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri pada unggahan di Facebook itu.

Mengutip Antara, pada 19 September 2022, Komisi Sidang Etik Polri menolak permohonan banding Ferdy Sambo terkait keberatan atas putusan Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022.

Komisi banding juga menguatkan putusan Sidang KKEP yang digelar pada 26 Agustus 2022, selain menjatuhkan sanksi etik karena pelanggar melakukan perbuatan tercela serta sanksi administratif berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.

Ferdy Sambo pun telah dipecat dengan tidak hormat sebagai anggota Polri lewat surat keputusan Kapolri yang telah diserahkan kepadanya.

Klaim: Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri
Rating: Hoaks/salah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini