SuaraKalbar.id - Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J diklaim mendapatkan vonis bebas dari Kepolisian RI (Polri) dalam sebuah unggahan di Facebook.
Unggahan berupa konten video berdurasi sembilan menit 15 detik itu menampilkan sosok Ferdy Sambo memasuki ruangan dikawal sejumlah personel Polri dengan baret biru di sisi kanan, kiri, dan belakang.
Tampak pula Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedy Prasetyo yang memberikan pernyataan di hadapan jurnalis.
Berikut narasi yang ditambahkan pada unggahan video tersebut:
Baca Juga:Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Dilaksanakan? Begini Penjelasan Polri
“Gempar ! Sambuo divonis bebas? Ada apa dengan polri?”
Video yang telah dilihat lebih dari 90 ribu kali itu mendapatkan lebih dari 400 komentar dari pengguna Facebook.
Namun, apakah benar Ferdy Sambo divonis bebas oleh Polri?
Penjelasan:
Cuplikan video yang menampilkan Ferdy Sambo dikawal sejumlah anggota Propam Polri itu merupakan sidang Komisi Kode Etik Poliri yang digelar pada 25 Agustus dan sidang banding kode etik pada 19 September 2022.
Gambar serupa dapat ditemukan pada akun YouTube KompasTV dengan judul “Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik di Gedung TNCC Polri, Kasus Pembunuhan Brigadir J” dan “Sidang Banding Kode Etik Ferdy Sambo Ditolak”.
- 1
- 2