Terima Aduan Hak Pekerja Tak Dipenuhi, Sekda Landak Minta Dinas Kerja Panggil Sejumlah Perusahaan

Mengenai hal ini perusahaan terkait akan dipanggil untuk melakukan klarifikasi, karena kita berharap agar perusahaan bisa memenuhi setiap hak pekerja

Bella
Kamis, 29 September 2022 | 17:06 WIB
Terima Aduan Hak Pekerja Tak Dipenuhi, Sekda Landak Minta Dinas Kerja Panggil Sejumlah Perusahaan
Ilustrasi pekerja (Pexels.com/Ron Lach)

SuaraKalbar.id - Sejumlah perusahaan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dikeluhkan tidak memenuhi hak para karyawannya.

Untuk itu, Sekda Landak Vinsensius, meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk dimintai klarifikasi.

"Hari ini, saya bersama Inspektur Kabupaten Landak Heri Adiwijaya, melaksanakan monitoring dan evaluasi tentang Pelayanan di DPMPTSPTK Kabupaten Landak dan Dinas Dukcapil Kabupaten Landak," ucapVisencius di Ngabang, Kamis (29/9/2022).

Menurutnya, monitoring dan evaluasi tentang Pelayanan di DPMPTSPTK Kabupaten Landak terkait pengaduan melalui lapor.id, mengenai hak pekerja seperti THR dan lembur yang tidak tercantum di kontrak kerja.

Baca Juga:Pekerja Migran Indonesia Raih Juara 3 pada Ajang Sepakbola Hanaro Cup di Korea Selatan

"Mengenai hal ini perusahaan terkait akan dipanggil untuk melakukan klarifikasi, karena kita berharap agar perusahaan bisa memenuhi setiap hak pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Dirinya pun mengungkapkan bahwa tujuannya monitoring dan evaluasi pelayanan di Kantor DUKCAPIL Landak terkait dengan adanya laporan masyarakat di SPAN lapor berkaitan dengan kelangkaan tinta ribbon untuk pencetakan KTP-el.

"Terkait dengan hal tersebut Disdukcapil Kabupaten Landak telah menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa memang kelangkaan tinta ribbon untuk pencetakan KTP-EL menghambat percetakan KTP-EL yang siap untuk di cetak," ujarnyanya.

Vinsensius mengucapkan terima kasih kepada peran aktif masyarakat tentang pelayanan yang ada di pemerintahan kabupaten Landak. Dengan kontrol langsung dari masyarakat Pemerintahan ini akan menjadi lebih baik.

"Pengaduan pelayanan publik melalui sistem SP4N-LAPOR yang pada akhirnya dapat juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Landak," kata Vinsensius. (Antara)

Baca Juga:Denmark Akan Pakai Jersey Hitam Polos untuk Suarakan Isu HAM Pekerja Migran di Piala Dunia 2022 Qatar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak