SuaraKalbar.id - Kabar terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Istrinya, Lesti Kejora menghebohkan publik.
Terkait hal itu, Polda Metro Jaya memastikan bahwa Lesti Kejora betul mengalami tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh suaminya.
"Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan, di mana dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Dirinya menjelaskan kejadian itu terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga:Rizky Billar Akui Punya Sifat Tempramental: Elu Seenaknya Banting-Banting Lesti
"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, di mana terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," katanya.
Menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh Lesti Kejora tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.
Saat itu, kata Zulpan, Rizky menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Atas kejadian yang dialami, korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian juga turut memeriksa dua orang saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut yakni satu asisten rumah tangga Lesti dan satu karyawan perusahaan Lesti.
Baca Juga:Parah! Rizky Billar KDRT Lesti Kejora Sebanyak Dua Kali, Polisi Beberkan Kronologisnya
Menurut Zulpan, kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar.
Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kapan Rizky akan dipanggil.
"Nanti dijadwalkan segera," kata Zulpan.