SuaraKalbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi wakti kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk menuntaskan tugas mereka dalam kurun waktu kurang dari satu bulan untuk menuntaskan tragedi yang merenggut ratusan nyawa pada Sabtu (1/10/2022) itu..
Hal itu, diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang bertindak sebagai Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
"Tim pencari fakta diminta bekerja kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," kata Mahfud kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, selepas pertemuan, Selasa (4/10/2022).
Menurut Mahfud, setidaknya ada beberapa hal yang harus ditelusuri terkait detail kejadian yang hingga saat ini dikonfirmasi menelan sedikitnya 125 korban jiwa itu.
Salah satu yang disorot olehnya, mengenai keputusan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari, meskipun sudah ada usulan dimajukan ke siang atau sore hari.
"Nanti kita olah, kan kita harus melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, siapa yang kok bisa jadwal pertandingan diusulkan sore kok tetap berubah malam. Itu kan ada jaringan-jaringan. Ada jaringan bisnis, periklanan, dan sebagainya. Nanti kita lihat," terangnya.
Rencananya, kata Mahfud, TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan menjalani rapat pertama mereka pada Selasa malam dengan sejumlah agenda, yakni memahami tugas dari Keppres, memetakan dan mengidentifikasi masalah, berbagi tugas, dan mencari kesimpulan.
"Ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi tempat. Kan itu harus dibagi, karena banyak pihak, ada yang harus ke FIFA, Polri, desa, lapangan, dan sebagainya. Dan ada juga yang mempelajari peraturan perundang-undangannya, itu nanti kita bagi-bagi tugas," tuturnya.
Presiden Jokowi, kata Mahfud, pada Selasa ini akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum dan dasar tugas TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
"Karena di setiap institusi juga punya tim investigasi sendiri, sehingga yang terpadu ini bergabung dalam Keppres ini. Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim. Itu bagus untuk menyelidiki agar terang, lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di Kemenkopolhukam, di tim yang dibentuk oleh Presiden," katanya. Antara