Heboh Logo Halal MUI Pada Makanan Mengandung Babi, Ternyata...

Dah jelas tertulis ada prok bone kok di cap HALAL

Bella
Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:44 WIB
Heboh Logo Halal MUI Pada Makanan Mengandung Babi, Ternyata...
Unggahan hoaks yang menyatakan MUI menerbitkan label halal pada produk makanan mengandung babi. (Twitter)

SuaraKalbar.id - Heboh sebuah unggahan di media sosial twitter yang menampilkan foto kemasan makanan instan berwarna dominan cokelat, menjadi pembahasan warganet menyusul pencantuman logo halal dan kandungan tulang babi.

Foto unggahan netizen pada 28 September itu menunjukkan kemasan produk mi bihun instan yang terdapat keterangan rasa kaldu tulang babi sedangkan di sisi kanan terdapat logo halal.

Berdasarkan pantauan yang ada, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 1.500 pengguna lain Twitter dan diunggah kembali oleh lebih dari 500 pengguna.

Dalam cuitannya, akun pengunggah foto kemasan itu mengklaim logo halal diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga:Usai Laga Jepang vs Timnas Futsal Indonesia, Kensuke Takahashi Bilang Begini

Berikut narasi yang disematkan pada unggahan itu:

"Demo tuh MUI
Dah jelas tertulis ada prok bone kok di cap HALAL !!"

Unggahan hoaks yang menyatakan MUI menerbitkan label halal pada produk makanan mengandung babi. (Twitter)
Unggahan hoaks yang menyatakan MUI menerbitkan label halal pada produk makanan mengandung babi. (Twitter)

Akan tetapi, apakah benar MUI menerbitkan label halal pada produk makanan cepat saji yang mengandung babi?

Melansir Antara, logo halal dalam kemasan cepat saji tersebut bukan diterbitkan oleh MUI, melainkan oleh Asosiasi Halal Jepang (NAHA) sebagai salah satu lembaga sertifikasi halal di Negeri Sakura.

Adapun Nippon Asia Halal Association (NAHA) dalam laman resminya mengatakan unggahan tersebut merupakan hoaks.

Baca Juga:'Aku Makannya Kayak Orang Kaya', Reaksi Bocah Penjual Tisu Keliling Ditraktir Makan Steak Bikin Haru

Dalam keterangan resminya, asosiasi NAHA mengatakan tidak akan pernah mengesahkan produk mi bihun instan itu dengan label halal.

"Walau produknya adalah vegan, standard halal asosiasi kami dengan jelas menyatakan bahwa kami tidak mengizinkan label semacam itu meskipun semua bahannya halal, dan prosesnya juga halal," demikian keterangan resmi NAHA.

NAHA juga menyatakan penyelidikan terhadap perusahaan yang menggunakan label halal itu tanpa izin.

"Jika menemukan produk itu, beri tahu toko bahwa itu adalah label palsu dan penipuan," demikian NAHA.

Klaim: Logo halal dari MUI pada makanan mengandung babi
Rating: Hoaks/salah

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini