SuaraKalbar.id - Penyidik kepolisian telah mengamankan CCTV di rumah Lesti Kejora sebagai barang bukti dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar.
"Penyidik juga telah mengamankan barang bukti lain yang bisa mendukung, antara lain CCTV yang ada di rumah tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Menurut Zulpan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus KDRT tersebut telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (3/10).
Namun Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan dalam olah TKP tersebut karena proses hukum yang masih berjalan.
Baca Juga:Nenek-nenek Kesal dengan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora: Saya Tidak Ridho!
"Nanti disampaikan penyidik, yang jelas pada Senin kemarin penyidik telah datang ke sana, ke tempat kejadian perkara, telah mengambil beberapa keterangan dari pihak yang melihat apa yang terjadi," katanya.
Dirinya mengungkapkan pihak kepolisian akan menggelar olah TKP lanjutan, namun belum bisa memastikan kapan olah TKP tersebut dilakukan.
Dia mengatakan hal itu akan dilakukan setelah semua pihak yang mempunyai kepentingan dan keterlibatan dalam kasus tersebut telah dimintai keterangan.
"Nanti akan dilakukan lagi manakala semua yang berkepentingan ini telah kita periksa," ujarnya.
Zulpan mengatakan pihak kepolisian juga telah meminta keterangan kepada Lesti selaku saksi korban.
Baca Juga:Lesti Kejora Pulang dari RS Tapi Tidak Mau Serumah dengan Suaminya: Trauma dan Ketakutan
Adapaun Rizky Billar, dijadwalkan menjelani pemeriksaan oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) besok.