Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil Temukan Dugaan Kejahatan Sistematis di Tragedi Kanjuruhan

Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis

Bella
Minggu, 09 Oktober 2022 | 22:53 WIB
Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil Temukan Dugaan Kejahatan Sistematis di Tragedi Kanjuruhan
Aparat keamanan menembakkan gas air mata. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

SuaraKalbar.id - Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, LBH Surabaya, Lokataru, IM 57+ Institute, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memaparkan temuan awal terkait tragedi Kanjuruhan, Malang.

Salah satu anggota Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil, Jauhar, mengatakan, pihaknya menemukan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis dalam tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut.

"Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Minggu malam.

Dirinya mengungkapkan, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil telah melakukan investigasi selama tujuh hari terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi setelah pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC versus Persebaya Surabaya.

Baca Juga:Kedekatan Erick Thohir dan Presiden FIFA Gianni Infantino Sudah Terjalin Sejak Lama

Selama investigasi, kata Jauhar, pihaknya bertemu dengan sejumlah saksi, korban dan keluarga korban dengan kondisi ada yang mengalami gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka, hingga trauma yang berat akibat peristiwa kekerasan yang telah terjadi.

Selain itu, tim pencari fakta juga menduga timbulnya korban jiwa akibat dari efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian.

Secara lengkap, berikut 12 temuan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil terkait tragedi Kanjuruhan:

1. Pada saat pertengahan babak kedua, terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata, padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan saat itu.

2. Ketika pertandingan antara Arema FC dan Persebaya selesai, diketahui terdapat sejumlah suporter yang masuk ke dalam lapangan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada, hal itu terjadi karena para suporter hanya ingin memberikan dorongan motivasi dan memberikan dukungan moril kepada seluruh pemain. Namun, hal tersebut direspons secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan dan kemudian terjadi tindak kekerasan.

Baca Juga:Fakta Kanjuruhan : Pengerahan Gas Air Mata Dilakukan Pada Pertengahan Babak

3. Sebelum tindakan penembakan gas air mata, tidak ada upaya dari aparat untuk menggunakan kekuatan lain, seperti kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, perintah lisan atau suara peringatan hingga kendali tangan kosong lunak. Padahal berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, polisi harus melalui tahap-tahap tertentu sebelum mengambil tahap penembakan gas air mata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini