Rugikan Anggota Hingga Miliaran Rupiah, Bos Giri Muria Jadi Tersangka Tindak Pidana Perbankan dan TPPU

Total dana yang telah dihimpun koperasi yang telah dinyatakan pailit sejak awal 2022 tersebut mencapai Rp267 miliar dari 2.600 orang.

Bella
Senin, 10 Oktober 2022 | 13:05 WIB
Rugikan Anggota Hingga Miliaran Rupiah, Bos Giri Muria Jadi Tersangka Tindak Pidana Perbankan dan TPPU
Direkrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio menunjukkan barang bukti kasus KSP Gito Muria Group saat pers rilis di Semarang, Senin (10-10-2022). ANTARA/I.C. Senjaya

SuaraKalbar.id - Pimpinan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Giri Muria Group Kabupaten Kudus berinisial AH ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengungkapkan bahwa penetapan AH sebagai tersangka berdasarkan atas laporan sembilan anggota koperasi yang mengalami kerugian atas simpanannya hingga Rp16 miliar.

Sementara itu, total dana yang telah dihimpun koperasi yang telah dinyatakan pailit sejak awal 2022 tersebut mencapai Rp267 miliar dari 2.600 orang.

"Sebanyak 2.600 orang yang dihimpun dananya itu tidak semua merupakan anggota," ujar Subagio di Semarang, Senin (10/10/2022).

Baca Juga:Jelang Sidang Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Ramai Karangan Bunga Ucapan Semangat untuk Bharada E

Dirinya menjelaskan, modus yang digunakan tersangka yakni menghimpun dana masyarakat dengan menjanjikan bunga tinggi, antara 12 dan 15 persen.

Hal tersebut, Subagio menjelaskan, tidak sesuai dengan aturan perbankan yang membatasi pemberian bunga sekitar 3 sampai 4 persen.

Sementara itu, dirinya menjelaskan bahwa sebagian dana yang dihimpun tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi, seperti membeli aset tanah, kendaraan bermotor, hingga saham.

Menurutnya, penyidik telah mengamankan 12 sertifikat tanah yang berlokasi di Kudus dan Grobogan dari tersangka.

"Sebanyak 12 sertifikat tanah tersebut diduga merupakan hasil TPPU," ujarya.

Baca Juga:Melihat Beragam Jenis Bunga Cantik di Expo Flor Ekuador 2022

Saat ini, kata dia, penyidik masih berkoordinasi dengan kurator yang menangani pailit KSP Giri Muria Group untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain serta aset yang diduga berasal dari tindak pencucian uang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta UU No. 8/2012 tentang Pemberantasan TPPU. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak