Pernyataan Kadiv Humas Polri Dinilai Melukai Perasaan Masyarakat, Santoso: Kapolri Harus Menegur

Semua publik tahu bahwa kematian itu diawali dari ditembakkannya gas air mata ke arah (tribun) penonton yang menimbulkan kepanikan

Bella
Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:32 WIB
Pernyataan Kadiv Humas Polri Dinilai Melukai Perasaan Masyarakat, Santoso: Kapolri Harus Menegur
Gas Air Mata [Twitter]

SuaraKalbar.id - Anggota Komisi III DPR RI Santoso menilai Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo telah melukai perasaan masyarakat karena mengeluarkan pernyataan penyebab korban tewas tragedi Kanjuruhan akibat kekurangan oksigen.

Untuk itu, dirinya meminta Kapolri menegur Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo.

"Kapolri harus menegur Kadiv Humas Polri yang mengeluarkan statement melukai perasaan masyarakat," kata Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Santoso menilai, pernyataan yang disampaikan Kadiv Humas Polri seakan-akan memberi pembenaran atas penggunaan gas air mata ketika mengamankan laga sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Baca Juga:Nasib Tiket PSIS Semarang vs Bhayangkara FC, Bisa Tukar Uang Atau Nonton Pertandingan Tunda

"Semua publik tahu bahwa kematian itu diawali dari ditembakkannya gas air mata ke arah (tribun) penonton yang menimbulkan kepanikan," katanya.

Menurutnya, pernyataan Kadiv Humas Polri yang menyatakan bahwa gas air mata tidak mengakibatkan kematian dalam tragedi Kanjuruhan itu kurang tepat.

"Itu akan menimbulkan pro-kontra (pertentangan) di tengah masyarakat yang sedang berduka atas tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan," katanya.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang itu harus menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan massa.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata mengakibatkan fatalitas atau kematian terhadap seseorang.

Baca Juga:Apakah Gas Air Mata Kedaluwarsa Lebih Berbahaya? Ahli Khawatir, Picu Telat Menstruasi hingga Keguguran

"sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," ungkapnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin.

Meski begitu, Dedi mengakui penggunaan gas air mata dapat menimbulkan iritasi mata, pernafasan dan gangguan pada kulit.

Dirinya mengatakan, dari sejumlah dokter spesialis (paru, penyakit dalam, THT, dan mata) yang menangani korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian korban adalah gas air mata.

"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukkan, mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," ujar Dedi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini