Bikin Konten Horor di Rumah Orang Tanpa Izin, 10 Akun YouTube Dilaporkan ke Polisi

Dari hasil dari interview itu ada 19 itu sudah di-interview

Bella
Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:14 WIB
Bikin Konten Horor di Rumah Orang Tanpa Izin, 10 Akun YouTube Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi YouTube (pexels)

SuaraKalbar.id - Sebanyak 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi karena membuat konten horor di rumah orang tanpa seizin pemilik di Bandung.

Adapun laporan itu dilayangkan oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina.

Erma mengatakan rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orang tuanya yang sudah wafat.

Akibatnya, Erma menyebut rumah itu tidak terurus karena dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut. Namun, ia pun kaget rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan

Menanggapi laporan tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah memeriksa sebanyak 19 orang terkait kasus konten YouTube video horor di rumah kosong tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan belasan orang itu diperiksa untuk mendalami dan mendapatkan data-data yang bisa diakurasi.

"Dari hasil dari interview itu ada 19 itu sudah di-interview," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Menurutnya 19 orang itu terdiri dari ahli waris dari pemilik rumah, dan para pemilik akun YouTuber atau terlapor dalam kasus itu.

Adapun menurutnya polisi pada Kamis (13/10) bakal mulai melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Menurutnya gelar perkara itu diadakan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dari perbuatan para terlapor.

"Apakah ada tindak pidana atau enggak. Jadi dilihat dulu apakah ada tindak pidana atau enggak," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini