Terungkap, Oknum TNI Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Iwan Budi Masih Kerabat Mantan Wali Kota Semarang

Saudari NR, istri AG, merupakan keponakan Pak Sukawi

Bella
Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:29 WIB
Terungkap, Oknum TNI Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Iwan Budi Masih Kerabat Mantan Wali Kota Semarang
Komandan Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Rinoso Budi [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraKalbar.id - Komandan Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Rinoso Budi mengungkapkan bahwa dua oknum TNI berinisial AG dan HR yang diperiksa karena diduga terlibat dalam pembunuhan Iwan Budi Paulus memiliki kedekatan dengan mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip.

Rinoso mengungkapkan, salah satu oknum TNI tersebut, yakni AG merupakan suami dari keponakan Sekawi Sutartip.

"Saudari NR, istri AG, merupakan keponakan Pak Sukawi " katanya di Semarang, Kamis.

Menurut Rinoso, kedua oknum TNI tersebut telah dimintai keterangan dan memberikan alibi tentang keberadaannya saat hari kematian ASN Pemkot Semarang, Iwan Budi, pada tanggal 24 Agustus 2022.

Baca Juga:Misteri Kasus Pembunuhan Iwan Budi ASN Pemkot Semarang, Hingga Dua Anggota TNI Ikut Diperiksa

"Keduanya berada di kantor pada waktu kejadian yang dimaksud, ada juga saksinya," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut, kata dia, atas dugaan polisi tentang motif pembunuhan Iwan Budi yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang saat ini ditangani di kepolisian.

Iwan Budi merupakan saksi dugaan korupsi sertifikasi lahan pada tahun 2010 yang seharusnya dimintai keterangan pada tanggal 25 Agustus atau sehari setelah dilaporkan hilang dan tewas itu.

"Dugaan dari kepolisian ini tidak masalah kalau didalami," ujarnya.

Dirinya mengatakan, dalam penyelidikan perkara ini, Pomdam IV/ Diponegoro telah memeriksa 26 saksi.

Baca Juga:Polisi Militer: Oknum TNI Dalam Kasus Kematian Iwan Budi Dekat Dengan Mantan Wali Kota Semarang

Para saksi itu termasuk dua warga sipil, AG Portal dan HRD, yang berada di kawasan Marina saat peristiwa pembunuhan dan pembakaran jasad Iwan Budi terjadi.

Bahkan, kata Rinoso, Pomdam Diponegoro ikut membantu untuk mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk saksi AG Portal.

"Kami tidak tahu siapa yang mengancam, tetapi yang bersangkutan memohon perlindungan ke LPSK," katanya.

Laporan perkembangan penanganan perkara ini, lanjut dia, telah disampaikan ke Pangdam IV/ Diponegoro, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat, hingga kepolisian.

Ia menuturkan bahwa Pomdam Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan dua oknum TNI tersebut dalam kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Marina Semarang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini