Kasus KDRT Berhenti, Lesti Kejora dan Rizky Billar Mesra Kembali

Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil

Bella
Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:59 WIB
Kasus KDRT Berhenti, Lesti Kejora dan Rizky Billar Mesra Kembali
Lesti Kejora mencium tangan Rizky Billar saat menggelar perdamaian di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) malam. [Rena Pangesti/Suara.com]

SuaraKalbar.id - Penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar telah dihentikan polisi usai pasangan suami istri itu sepakat berdamai.

"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Menurut Irwandy, kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga Lesti-Billar dengan perdamaian.

"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," katanya.

Baca Juga:Sekjen MUI Beri Pesan Penting untuk Lesti Kejora dan Rizky Billar

Sementara itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora saat ini juga sudah nampak mesra kembali. Beberapa momen seperti saat keduanya saling merangkul atau saat Lesti Kejora mencium tangan Rizky Billar terabadikan kamera wartawan.

Sebelumnya, kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Akibat KDRT tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan dirinya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Rizky Billar dikenai pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dinyatakan sebagai tersangka serta langsung dilakukan penahanan.

Meski demikian, Lesti kejora pada Jumat (14/10) memberikan keterangan kepada media mengenai pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.

Baca Juga:Akhir Kisah KDRT Lesti Kejora, Polisi Sudah Hentikan Penyidikan Kasus

Lesti mengungkapkan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.

Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukannya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.

Menurut Lesti, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini