Resmi Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Ungkap Alasannya: Banyak Membantu Kasus Rakyat Kecil

Ia menerima tawaran itu, lantaran menilai bahwa kliennya sudah banyak membantu kasus-kasus rakyat kecil.

Bella
Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:28 WIB
Resmi Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Ungkap Alasannya: Banyak Membantu Kasus Rakyat Kecil
Hotman Paris bela Teddy Minahasa (Instagram/hotmanparisofficial/IST)

SuaraKalbar.id - Hotman Paris Hutapea resmi menerima tawaran menjadi pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu dan bertugas mulai Senin (24/10/2022).

Ia menerima tawaran itu, lantaran menilai bahwa kliennya sudah banyak membantu kasus-kasus rakyat kecil.

"Motivasi saya kenapa mau, karena waktu jauh sebelum corona waktu Pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopaminal di Div Propam sudah banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu," ungkap Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Senin.

"Saya sendiri baru hari ini mulai bertugas dengan tim saya," tambahnya.

Baca Juga:Alasan Hotman Paris Terima Tawaran Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Bermula Dari Kopi Joni, Bantu Masyarakat Kecil

Menurut Hotman, sudah menjadi tugas seorang pengacara untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang mengalami masalah hukum agar mendapat keputusan yang sesuai dengan fakta.

"Jadi seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjikan pengacara, kalau nggak kasusnya batal," ucap Hotman.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Hotman, dirinya menemukan satu kunci pokok dari kasus yang sedang dialami oleh kliennya.

Sebelumnya, Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Ia diduga meminta mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu kasus narkoba seberat 41,4 kilogram di Polres Bukittinggi beberapa waktu

Baca Juga:Alasan Hotman Paris Mau Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa: Dia Suka Bantu Rakyat Kecil

Kasus itu terungkap, berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu -sabu oleh Polda Metro Jaya. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini