Polda Metro Jamin Irjen Teddy Minahasa Tak Diperlakukan Istimewa, Hotman Paris Siap Kawal Proses Hukum agar Sesuai Fakta

Enggak, sama saja, karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro

Bella
Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Polda Metro Jamin Irjen Teddy Minahasa Tak Diperlakukan Istimewa, Hotman Paris Siap Kawal Proses Hukum agar Sesuai Fakta
Tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa turun dari mobil pajero mengenakan baju orange dengan peci hitam dan kondisi tangan dibrogol pada Senin (Suara.com/M Yasir].

SuaraKalbar.id - Polda Metro Jaya memastikan perwira tinggi Polri Irjen Pol Teddy Minahasa tidak mendapatkan perlakuan khusus selama menjalani penahanan.

"Enggak, sama saja, karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Zulpan mengatakan Teddy Minahasa ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba.

Menurutnya, Teddy akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga:Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya Datang Pakai Mobil Mewah

Sementara itu, perkembangan pemeriksaan terhadap Irjen TM akan disampaikan secepatnya kepada publik.

"Perkembangan lebih lanjut akan kita 'update' mulai besok (25/10). Mulai malam ini dilakukan penahanan," katanya.

Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan dirinya akan memberikan pendampingan hukum terhadap Teddy agar proses hukum hingga persidangan dan putusan yang dijatuhkan sesuai dengan fakta yang ada.

Sementara itu, terkait pemindahan kliennya ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, kata Hotman, hal itu dilakukan karena pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri telah rampung.

"Pemeriksaan di Patsus Propam sudah selesai, dan hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," kata Hotman Paris di Mako Polda Metro Jaya. (Antara)

Baca Juga:Pakai Baju Tahanan dan Peci, Irjen Teddy Minahasa Digiring ke Rutan Polda Metro Jaya dengan Tangan Diborgol

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini