Cerita Haru Seorang Ayah di Ketapang, Terpaksa Menikahkan Putrinya di Kantor Polisi karena Sedang Menjadi Tahanan

Suasana haru menyelimuti prosesi pernikahan yang sederhana itu. Aapalagi saat kedua mempelai bersimpuh dan meminta doa restu kepada orang tuanya yaitu SE.

Bella
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:19 WIB
Cerita Haru Seorang Ayah di Ketapang, Terpaksa Menikahkan Putrinya di Kantor Polisi karena Sedang Menjadi Tahanan
Ilustrasi pernikahan (unsplash/Alvin Mahmudov).

SuaraKalbar.id - Seorang tahanan Polres Ketapang SE (56) menikahkan anaknya di Mapolres Ketapang, Kalimantan Barat pada Jumat 28 Oktober 2022 pukul 10.30 wib.

Meski dengan segala keterbatasan yang ada, SE tersenyum bahagia setelah dapat menjadi wali pernikahan anaknya meskipun sedang menjalani masa tahanan di Polres Ketapang,

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana mengungkapkan bahwa, SE yang sedang menjalani proses hukum di Mapolres Ketapang, menyampaikan permohonan untuk dapat menjadi wali nikah anak kandungnya dan melangsungkan akad nikah tersebut di Mapolres Ketapang.

“Yang bersangkutan menyampaikan permohonan kepada Polres Ketapang melalui Kasat Reskrim untuk dapat menjadi wali nikah anak kandungnya di Mapolres Ketapang.” ujar Kapolres Yani Permana, Jumat.

Baca Juga:Anak Nikita Mirzani Diduga Diteror, Kirim Bunga Hingga Coret-coret Rumah!

Menyambut baik permintaan dari SE, pihak kepolisian mengakomodir keinginan SE dengan menyediakan tempat serta keperluan lainnya.

Yani Permana menjelaskan, ijab qabul (akad nikah) dilaksanakan di ruangan kerja Kasat Reskrim dengan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Benua Kayong.

Suasana haru menyelimuti prosesi pernikahan yang sederhana itu. Aapalagi saat kedua mempelai bersimpuh dan meminta doa restu kepada orang tuanya yaitu sdr SE.

SE yang sedari awal kegiatan menahan rasa bahagia, tak kuasa menahan air mata kebahagiaan atas berlangsungnya acara Akad Nikah anak perempuannya.

“Alhamdulillah wa syukurillah atas rahmat Allah SWT melalui bapak Kapolres Ketapang dan bapak Kasat Reskrim, saya diizinkan untuk menjadi wali nikah dan bahkan saya disediakan tempat dan sarana lainnya untuk dijadikan tempat berlangsungnya akad nikah anak saya ” ujar SE sembari menyeka air mata.

Baca Juga:Pamer Foto Prewedding, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Beri Kode Nikah Tanggal 10 Desember 2022?

Yani Permana menambahkan bahwa, meskipun SE saat ini berstatus tersangka, namun pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai warga negara untuk melangsungkan akad nikah anaknya.

"Semoga menjadi pasangan yang Bahagia, diberkahi Allah SWT dan menjadi pasangan yang sakinah mawaddah dan warahmah,” ujar Kapolres Ketapang Yani Permana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini