Festival 'Berdendang Bergoyang Dibatalkan', Polisi Periksa 5 Panitia

Nanti akan kami sesuaikan berapa tiket yang dicetak sesuai dengan permohonan perizinan yang diajukan kepada kami

Bella
Senin, 31 Oktober 2022 | 18:27 WIB
Festival 'Berdendang Bergoyang Dibatalkan', Polisi Periksa 5 Panitia
Festival musik berdendang bergoyang chaos.

SuaraKalbar.id - Festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, dihentikan oleh Kepolisian demi keselamatan penonton.

Terkait hal itu Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat telah memeriksa lima orang panitia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan, kejadian ini diduga karena ketidakprofesionalan panitia dalam menyelenggarakan acara tersebut.

"Ada lima orang yang kami mintai keterangan hari ini terutama yang terlibat dalam kepanitiaan seperti bagian tiket dan lain sebagainya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Menurut Komarudin, pihaknya memeriksa kembali berkas-berkas perizinan dari penyelenggara acara saat mengajukan izin keramaian ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga:Spice And Rice Festival Usung Kearifan Lokal untuk Keberlanjutan Global

"Kita akan periksa kembali berkas-berkas perizinan dari penyelenggara acara," katanya.

Dirinya mengungkapkan, pemeriksaan tersebut meliputi jumlah tiket yang dicetak, korban pingsan akibat kejadian tersebut dan jumlah kerugian penonton akibat tidak bisa masuk ke panggung acara.

"Nanti akan kami sesuaikan berapa tiket yang dicetak sesuai dengan permohonan perizinan yang diajukan kepada kami," ujar Komarudin.

Polisi juga mendata jumlah korban (pingsan) dari penonton.

"Baru kami dapatkan ada beberapa nama yang kemarin sempat dirujuk ke rumah sakit dan ini masih kami telusuri," ujarnya.

Baca Juga:Ngenes! Cewek Ini Tahu Pacarnya Selingkuh dari Video FYP di TikTok Saat Sedang Nonton Konser

Dirinya juga menegaskan, jika ada unsur pidana, kasus itu akan dinaikkan ke penyidikan.

"Tergantung hasil pemeriksaan nanti ya. Kemarin kan sifatnya masih berita acara interogasi, artinya masih dalam tahap penyelidikan," katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, konser tersebut awalnya direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun membludaknya pengunjung di hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser di hari ketiga.

Zulpan mengungkapkan, petugas Kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini