Ferdy Sambo Mengaku Salah dan Minta Maaf: Saya Akan Bertanggung Jawab

Selain itu, Sambo menyesal dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi hingga mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

Bella
Selasa, 01 November 2022 | 16:13 WIB
Ferdy Sambo Mengaku Salah dan Minta Maaf: Saya Akan Bertanggung Jawab
Ferdy Sambo saat mengikuti persidangan di PN Jaksel dengan saksi orang tua Brigadir J. [Tangkapan layar]

Sebagai manusia, kata Putri, dia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan ini sebagai kehendak dari Tuhan yang maha kuasa.

Putri pun mengaku siap menjalankan persidangan dengan ikhlas.

Diketahui, Pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua tampak berpelukan sebelum sidang lanjutan dimulai di PN Jakarta Selatan, Selasa.

Sambo dan Putri kompak mengenakan pakaian berwarna hitam saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU itu.

Baca Juga:Ferdy Sambo Akui Bersalah dan Minta Maaf Langsung kepada Orang Tua Brigadir J

Sebelumnya, JPU mendakwa Putri Candrawathi dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Putri bersama empat tersangka lainnya disangkakan melanggar pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini