Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Aman Guntor, mengungkapkan, dari hasil olah TKP telah terjadi satu kali ledakan/tembakan hingga menembus dinding pos dan mengenai telinga bagian kepala korban yang berada di dalam mobil yang jaraknya sekitar 15 meter dari pos tersebut.
"Korban meninggal di rumah sakit, dan dalam kasus ini kami sudah memeriksa beberapa saksi termasuk teman pelaku dan masyarakat di sekitar TKP," ujarnya.
Dia menambahkan, pelaku dalam kasus ini diancam pasal 359 KUHP atau kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dan diancam hukuman pidana dan kode etik sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Kalbar.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga diduga menjadi korban penembakan di perempatan jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (2/11/2022).
Baca Juga:Selain Ringkus 2 Pecatan Polisi, Polsek Palmerah Juga Bekuk 'Tukang Potek Sabu' di Kampung Boncos
Video kejadian tersebut viral di media sosial hingga menyita perhatian netizen.
Dalam video yang beredar, nampak seorang diduga pria terkapar di dalam mobil.
Video itu juga menunjukkan beberapa orang di lokasi kejadian, termasuk petugas kepolisian, berusaha menolong korban.
Sementara itu, mengutip keterangan dari akun instagram @pontianakinformasi yang membagikan video kejadian penembakan itu, terdapat sedikitnya tiga lubang kaca pintu mobil sebelah kanan.
Tiga lubang di pintu kaca mobil tersebut disinyalir karena peluru yang ditembakkan.
Baca Juga:Baim Wong dan Paula Verhoeven Umrah, Sahabat Polisi: Laporan Prank KDRT Tetap Berjalan
"Diduga terjadi p3n3mb4k*n, di perempatan jalan Tanjungpura. Terdapat lubang diduga karena p3luru di kaca pintu sebelah kanan." mengutip @pontianakinformasi pada Rabu.