Lowongan Kerja Pengisian Jabatan di Lingkungan Otorita IKN Sudah Dibuka, Ini Waktu dan Tata Cara Pendaftarannya

Berikut cara mengikuti lowongan kerja jabatan Kepala Biro atau Direktur di lingkungan otorita IKN:

Bella
Senin, 14 November 2022 | 20:06 WIB
Lowongan Kerja Pengisian Jabatan di Lingkungan Otorita IKN Sudah Dibuka, Ini Waktu dan Tata Cara Pendaftarannya
Ilustrasi IKN Nusantara. [Antara]

g. Foto kopi penilaian prestasi kerja atau istilah lain yang setara (misal: pencapaian KPI) dua tahun terakhir (Tahun 2020 dan 2021) (bagi Non PNS);

h. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat berwenang untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Kepala Biro/Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana format dalam Lampiran 3 (bagi PNS);

i. Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan dijatuhi hukuman
disiplin sebagaimana format dalam Lampiran 4 (bagi PNS);

j. Surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris *BUMN/Swasta sebagaimana format dalam Lampiran 5 (bagi Non PNS);

Baca Juga:Ada 3 orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19 di Kaltim, Zona Merah 7 Daerah

k. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun sebagaimana format dalam Lampiran 6 bagi PNS dan Lampiran 7 bagi Non PNS;

l. Foto kopi ijazah yang dipersyaratkan (bagi PNS dan Non PNS);

m. Foto kopi Kartu NPWP (bagi PNS dan Non PNS); n. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (bagi PNS dan Non PNS);

o. Foto kopi bukti penyerahan SPT tahunan Tahun 2020 dan 2021 (bagi PNS dan Non
PNS);

p. Foto kopi tanda terima LHKPN (bagi Non PNS berstatus wajib lapor), atau tanda terima/surat keterangan telah menyerahkan LHKASN atau tanda terima LHKPN (bagi PNS) Tahun 2021;

Baca Juga:BMKG Deteksi 10 Titik Panas Baru di Kaltim, Tingkat Kepercayaannya Menengah

q. Surat Keterangan Dokter, yang terdiri atas:

• Surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan kejiwaan dari dokter
jiwa/psikiater 1 (satu) bulan terakhir, dan

• Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan hasil laboratorium 1 (satu) bulan terakhir.

4. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud.

5. Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.

Adapun syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat di laman https://ikn.go.id/RekrutmenOIKN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini