SuaraKalbar.id - Seorang suami berinisial HM (44) di Desa Pasaribu, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, tega membunuh dan memutilasi istrinya berinisial NS (43).
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin di Humbang Hasundutan, Senin, mengatakan diduga HM sakit hati terhadap istrinya sehingga tega melakukan pembunuhan tersebut.
"dugaan sementara karena sakit hati," ucapnya.
Namun begitu, aparat kepolisian saat ini tengah memeriksa kondisi kesehatan, termasuk kejiwaan HM (44) agar mendapat keterangan mengenai kondisi medis pelaku.
"Ini untuk mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak," katanya menekankan.
Dirinya mengungkapkan bahwa penyidik hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi serta pihak keluarga untuk mengungkap motif dalam kasus mutilasi ini.
Baca Juga:'Apakah Saya Besok Masih Bisa Bernapas?', Ungkapan Hati Pengacara Brigadir J Hadapi Kasus Sambo
Aksi pembunuhan itu terungkap dari keterangan seorang warga yang melihat HM pergi ke belakang rumahnya sambil membawa karung, lalu membakarnya pada hari Sabtu (12/11).
Saksi yang merasa curiga lantas mengecek ke belakang rumah pelaku, kemudian mendapati dua potongan kaki manusia. Penemuan itu langsung dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan laporan itu, polisi mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap HM.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tangan, kaki, dan kepala NS sudah dalam keadaan terpisah.
Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam kapak, belati, celurit, satu korek api, satu sarung, pakaian bekas terbakar, dan sebuah handphone berwarna putih bercak darah.