Kronologi Pemuda di Kapuas Hulu Bobol Brankas CU Keling Kumang

warga sudah siap dengan membawa senjata tajam untuk menghakimi tersangka

Bella
Rabu, 21 Desember 2022 | 14:05 WIB
Kronologi Pemuda di Kapuas Hulu Bobol Brankas CU Keling Kumang
Ilustrasi pencurian. [Pixabay]

SuaraKalbar.id - Seorang pemuda inisial HW berusia 25 tahun tertangkap saat membobol brankas credit union (CU) atau koperasi simpang pinjam Keling Kumang di Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni mengungkapkan, pelaku yang tertangkap saat melakukan aksinya itu nyaris diamuk massa.

"Pelaku nyaris diamuk warga, saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Joni, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (20/12/2022).

Diketahui, saat penangkapan pelaku, warga sudah siap dengan membawa senjata tajam untuk menghakimi tersangka.

Baca Juga:Aksi Maling Motor Gagal Di Kebon Baru, Korban Terkam Pelaku Hingga Terjatuh

Beruntung Satreskrim Polres Kapuas Hulu bekerjasama dengan Polsek Embaloh Hulu sigap meredam percobaan aksi main hakim sendiri yang hendak dilakukan oleh warga.

Kronologi peristiwa pembobolan Kantor CU Keling Kumang mulanya diketahui oleh seorang penjaga kantor pada pukul 22.30 WIB, Minggu (18/12).

Saat itu penjaga yang sedang keliling melakukan patroli melihat lampu penerangan di sekitar Kantor CU itu padam.

Mengetahui ada hal aneh terjadi di kantor CU Keling Kumang, penjaga segera menelpon pimpinannya (manager).

Mendapat laporan tersebut, manager CU bersama warga bergegas datang ke lokasi kejadian dan melakukan pengecekan.

Baca Juga:Indeks Kerawanan Pemilu di Kalbar Masuk Kategori Rawan Rendah dengan Skor 12,69 Persen

Saat mengetahui salah satu dinding Kantor telah jebol, pihak CU Keling Kumang langsung menghubungi Babinkamtibmas setempat.

Kapolsek Embaloh Hulu beserta anggotanya pun segera datang.

Saat Kapolsek Embaloh Hulu beserta anggota tiba di lokasi, kata Joni, warga sudah banyak dengan membawa senjata tajam.

Petugas pun segera melakukan penyisiran lokasi dan mengimbau warga untuk tidak membawa senjata tajam.

Dalam penyisiran yang dilakukan, petugas mendapati pelaku sedang bersembunyi di plafon kantor CU Keling Kumang. Petugas pun mengamankan pelaku.

"Terhadap pelaku sudah ditahan di Polres Kapuas Hulu untuk pengembangan proses hukum lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya, kami masih kembangkan keterangan pelaku" ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini