Jual 10 Kg Sabu, Oknum Kepala Desa di Bengkayang Terancam Dipecat

Kita berhentikan sementara, tapi bisa langsung diberhentikan dengan tidak hormat, tergantung pendapat bagian hukum Setda Bengkayang

Bella
Senin, 20 Februari 2023 | 20:58 WIB
Jual 10 Kg Sabu, Oknum Kepala Desa di Bengkayang Terancam Dipecat
Ilustrasi pengungkapan kasus sabu-sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkayang, Rudi Hartono mengungkapkan oknum kepala desa di perbatasan negara, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, berinisial JH yang ditangkap atas dugaan jual-beli sabu-sabu terancam dipecat.

“Kita berhentikan sementara, tapi bisa langsung diberhentikan dengan tidak hormat, tergantung pendapat bagian hukum Setda Bengkayang,” ujar Rudi, Minggu (19/2/2023).

Dirinya menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri pemecatan kepala desa memang harus menunggu putusan pengadilan, namun kejahatan narkoba merupakan kasus extraordinary crime, sehingga dapat langsung diberhentikan.

“Kami juga sudah menerima surat dari Polres Kubu Raya terkait penangkapan JH dan akan segera rapat koordinasi di Kantor Camat Sanggau Ledo untuk kebijakan selanjutnya,” kata Rudi.

Baca Juga:Saksi Sebut Ada Polisi yang Mengarahkan untuk Kaitkan dengan Nama Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba

Rudi pun mengingatakan kepada kepala desa lainnya agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

"Saya ingatkan kepala desa, jangan coba-coba tergiur barang haram ini, karena sungguh berisiko, tidak hanya untuk orang lain tapi diri kita sendiri," tutup Rudi.

Sebelumnya diberitakan, seorang Oknum Kades berinisial JH, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya bersama kurirnya, DS dengan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 101,84 gram.

Dalam konferensi pers Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan JH nekat menjual narkoba jenis sabu lantaran terlilit hutang.

"JH menutupi atau mebayar hutang melalui hasil dari menjual narkoba," kata Kapolres dalam keterangan tertulis dihimpun Minggu (19/2/2023).

Baca Juga:Terungkap di Persidangan, Mantan Kapolsek Jadi Kurir Narkoba Milik Teddy Minahasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini