SuaraKalbar.id - Perempuan berinisial MW (38), diamankan Tim Joker Polsek Sungai Raya lantaran tega membuang bayinya sendiri di sebuah tempat sampah, di Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Bayi hasil hubungan gelap MW dengan seorang pria berinisial AN (40), dimasukkan ke dalam kantong kresek lalu dibuang pada Selasa (8/2/2023).
Penangkapan terhadap pelaku yang bekerja sebagai buruh cuci itupun dibenarkan oleh Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih.
“Penangkapan pelaku, tidak jauh dari lokasi pembuangan bayi yang merupakan anak hasil hubungan gelap MW dengan pria lain," kata Hasiholand dalam keterangan tertulis yang dihimpun Jumat (3/3/2023).
“Perlu diketahui, pada saat penemuan bayi tersebut kami langsung melakukan pengusutan dengan menggali keterang saksi-saksi dan memeriksa CCTV di beberapa sudut. Dengan bantuan masyarakat dan kerja sama Tim Joker bersama Bhabinkamtibmas Sungai Raya dalam kami dapat mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut," lanjutnya.
Selanjutnya, kata Hasiholand, pelaku dan barang bukti berupa sepeda mini warna pink kombinasi putih selaku sarana pelaku membuang bayi tersebut diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan mendalam.
Pada saat dilakukan interogasi, tindakan tidak bertanggung jawab itupun dibenarkan oleh MW.
Polisi menduga, MW nekat membuang darah dagingnya karena malu memiliki bayi hasil hubungan gelap dengan seorang pria.
Selain MW, Polisi juga mengamankan Ayah sang bayi, yakni AN yang merupakan warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Baca Juga:Kompol D yang Diduga Selingkuh dengan Nur (23) Penumpang Audi A6 Ditahan Propam Polda Metro Jaya
AN diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, setelah mengakui perbuatannya, Ia lantas dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyelidikan mendalam.
Hasiholand Saragih menuturkan, keduanya mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap.
Adapun saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Subdit 4 Renata Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan terkait motif kedua tersangka membuang darah dagingnya sendiri.
“Kami dari Polres Kubu Raya mengucapkan terimakasih atas bantuan masyarakat dalam pengungkapan kasus pembuangan bayi ini, serta kami menghimbau kepada warga Kubu Raya, jangan berbuat dosa lebih dalam setelah melakukan dosa di awal. Membuang bayi tanpa dosa adalah perbuatan keji, jika ketidak inginan memiliki bayi silahkan serahkan kepada Dinas Sosial agar dapat diasuh oleh orang yang bertanggung jawab," imbaunya.