Pengendara Speedboat yang Hilang di Muara Jungkat Belum Ditemukan

Selain kapal dan rigid inflatable boat sebuah helikopter milik Polda Kalbar juga turut membantu penyisiran lewat udara di lokasi pencarian

Bella
Senin, 22 Mei 2023 | 15:07 WIB
Pengendara Speedboat yang Hilang di Muara Jungkat Belum Ditemukan
Ilustrasi tenggelam - (Unsplash/@blakecheekk)

SuaraKalbar.id - Seorang penumpang Speedboat bernama Ahan yang hilang di sekitar muara Jungkat, Kabupaten Mempawah pada Kamis (18/05/2023) hingga saat ini, Minggu, belum dapat ditemukan.

Kejadian tersebut bermula ketika speedboat yang dikendarai Ahan dan seorang rekannya jatuh.

Akibat kejadian tersebut, Ahan dinyatakan hilang dan hingga saat ini masih dalam pencarian.

Saat ini pencarian terhadap Ahan sudah memasuki hari keempat. Tim SAR Gabungan terus mencari Ahan baik dengan melakukan penyisiran maupun penyelaman.

Baca Juga:Sempat Hilang dari Flightradar24, Ini Kronologi Pesawat Lion Air Rute Makassar-Kendari

"Usai dilaporkan pertama kali kami langsung melakukan pencarian terhadap korban yang dinyatakan hilang, bahkan sampai hari keempat” kata Kepala Basarnas Pontianak, I Made Junetra, seperti dikutip dari suarakalbar.co.id jejaring suara.com, Senin (22/05/2023).

I Made Junetra mengungkapkan bahwa pada hari ketiga pihaknya bersama tim SAR gabungan telah melakukan pencarian hingga 499 Nautical Mile dan akan menambah luas pencarian.

Selain itu, I Made Junetra mengatakan bahwa pencarian juga dilakukan pencarian lewat udara.

“Selain kapal dan rigid inflatable boat sebuah helikopter milik Polda Kalbar juga turut membantu penyisiran lewat udara di lokasi pencarian,” katanya.

Selain petugas, keluarga korban dan nelayan di sekitar lokasi kejadian juga turut membantu upaya pencarian terhadap Ahan.

Baca Juga:Innalillahi! Lion Air JT-992 Hilang dari Radar, Komisioner Komnas HAM Ungkap Kejadian Gagal Mendarat hingga Penjelasan Resmi Pihak Maskapai

Berita Terkait

Seorang Lansia tewas tenggelam di dalam empang. Tim gabungan menemukan jasadnya sudah tak bernyawa.

garut | 07:34 WIB

Setelah kasus ijazah milik siswa tidak mampu di SMAN 6 Garut viral dan menjadi perbincangan publik, kini orang tua siswa lainnya mulai berani bicara. Salah seorang orang tua siswa mengaku ijazah anaknya ditahan karena tidak membayar uang iuran kesanggupan.

garut | 19:30 WIB

Kasus hilangnya ijazah milik Wildatul Muzjalipah terus bergulir dan viral hingga mengundang perhatian banyak pihak termasuk anggota DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi.

garut | 15:02 WIB

Kondisi ekonomi orang tua siswa yang ijazahnya hilang di SMAN 6 Garut. Sangat memprihatinkan karena mengandalkan dari mengais sampah warga.

garut | 19:45 WIB

Fikki Dermawan yang dilaporkan hilang merupakan mahasiswa yang cerdas

sulsel | 13:38 WIB

News

Terkini

Saat disunat, sang anak sempat terdengar menjerit kesakitan

News | 19:21 WIB

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penyerangan secara acak tersebut untuk mencari kesenangan.

News | 21:02 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 12:25 WIB

Masyarakat Kelurahan Mengkurai menemukan mayat seorang perempuan dan anak yg timbul atau hanyut di sungai kapuas

News | 10:57 WIB

Saat peristiwa itu terjadi, banyak pengendara lain yang berada di belakang kontainer.

News | 18:44 WIB

Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap

News | 18:35 WIB

mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

News | 18:21 WIB

Airpods gen 2, Airpods gen 3, Airpods Pro gen 2, dan Airpods Max.

Lifestyle | 15:48 WIB

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat Iqbal sedang berada di KPU Kubu Raya dalam rangka pengajuan caleg partai Golkar.

News | 21:27 WIB

Selain istri korban, terang Ade, kejadian tersebut juga disaksikan oleh seorang pekerja yang sedang mengoperasikan Eksavator sekira pukul 10.30 WIB.

News | 20:46 WIB

Tidak ada penganiayaan dan tidak ada permasalahan hanya kesalah pahaman, dan sudah diselesaikan keduanya

News | 20:25 WIB

Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

News | 19:54 WIB

Program Studi untuk jenjang pendidikan Sarjana yang ditawarkan untuk Pontianak adalah Akuntansi dan Manajemen.

News | 18:48 WIB

Dari rekaman CCTV terlihat yang bersangkutan mengeluarkan sepucuk senpi yang diselipkan dalam celananya. Menurut informasi, yang bersangkutan merupakan residivis curanmor.

News | 09:38 WIB
Tampilkan lebih banyak