Dua WNA China Ditangkap di Desa Kapur, Polisi Temukan Alat Penguji Tambang Emas

Kedua WNA ini diamankan setelah Satreskrim Polres Kubu Raya mendapat informasi dari masyarakat.

Bella
Senin, 05 Juni 2023 | 19:38 WIB
Dua WNA China Ditangkap di Desa Kapur, Polisi Temukan Alat Penguji Tambang Emas
Ilustrasi Passport

Menurut Ade, kedua pelaku mengaku bahwa mesin dan barang-barang lainnya tersebut digunakan untuk pengujian bahan material tambang emas.
Barang-barang tersebut mereka bahwa dari PT. Sultan Rafli Mandiri. Tidak ada aktivitas yang dilakukan di rumah kontrakan tersebut. Rumah itu digunakan sebagai tempat penyimpanan barang yang kedua WNA bawa dari PT. Sultan Rafli Mandiri.

"Setelah dilakukannya interogasi, rumah tersebut dikontrak atas nama Li De Cai (35) berasal dari Shaanxi, China yang juga bekerja di PT. Sultan Rafli Mandiri selama 3 Tahun, dimana rumah tersebut sudah kontraknya dari tanggal 24 Mei 2023. Rumah itu digunakan untuk tempat penyimpanan barang yang mereka bawa dari PT. Sultan Rafli Mandiri dan tidak ada aktivitas di rumah tersebut," kata Ade.

Menurut Ade, Li De Cai sudah dihubungi oleh rekannya untuk datang ke Polres Kubu Raya guna pemeriksaan.

Sementara itu, kedua WNA yang telah diamankan tersebut saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian bekerja sama dari pihak Imigrasi Pontianak.

Baca Juga:Dorong Penjualan Dalam Negeri, Antam Perkuat Saluran Penjualan Emas

"kepada kedua WNA China itu akan diperiksa perizinan, paspor, dan administrasi terkait kasus ini," kata Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini