Kedapatan Bawa 48,9 Gram Sabu, Dua Pria di Sanggau Ditangkap Polisi

Saat terjaring, DG kedapatan membawa dua klip plastik transparan berisi sabu seberat 41,48 Gram.

Bella
Jum'at, 23 Juni 2023 | 16:54 WIB
Kedapatan Bawa 48,9 Gram Sabu, Dua Pria di Sanggau Ditangkap Polisi
Ilustrasi sabu. [Istimewa]

SuaraKalbar.id - Dua pria asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) diamankan Polisi lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar Raden Petit Wijaya mengatakan, jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan dua pria yang membawa 9 bungkus Narkotika jenis sabu di dua TKP berbeda.

"TKP pertama di Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu 21 Juni 2023 kemarin telah diamankan seorang pria berinisial DG (35) Tahun," ucapnya, dalam keterangan tertulis yang dihimpun Jumat (23/6/2023).

Saat terjaring, DG kedapatan membawa dua klip plastik transparan berisi sabu seberat 41,48 Gram.

Baca Juga:Rendy Kjaernett Terciduk Selingkuh dengan Syahnaz Sadiqah, Lady Nayoan Sempat Laporkan Suami ke Polisi

Lalu, di TKP kedua di sebuah rumah di wilayah Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pihaknya kembali mengamankan seorang pria berinisial RS (35).

Tersangka RS kedapatan membawa 7 bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat 7,42 Gram.

"Barang bukti lainnya yang diamankan petugas berupa Satu unit Sepeda Motor, 2 unit Handphone, 3 buah Timbangan Digital dan uang tunai," jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.

Kombes Petit menegaskan, bahwa narkoba adalah musuh utama yang harus diperangi bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Baca Juga:Mendapat Ancaman, Karyawan eks Tasyi Athasyia Mengaku Takut dan Khawatirkan Keselamatan Keluarga

“Polda Kalbar dan jajaran akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apapun. Sekecil apapun informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba agar segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini