SuaraKalbar.id - Viral seorang warga berinisial IB alias Pak Usu (46) nekad menanam sebanyak 24 batang ganja di pekarangan rumah yang berlokasi di Desa Parit Baru, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @pontianak_infomedia, aksi tersebut berhasil diketahui pihak kepolisian usai mendapatkan laporan dari masyarakat pada Jum’at sore (06/10/23) pukul 18.00 WIB.
Pada rekaman video yang dibagikan oleh akun Instagram tersebut, terlihat sebanyak 19 pot yang berisikan ganja tampak tersusun rapi di pekarangan rumah IB.
“Tim Subdit 1 berhasil mendapatkan barang bukti pohon ganja sebanyak 24 batang yang ditanam oleh IB alias Pak Usu dalam 19 media tanam pot,” tulis keterangan pada akun tersebut.
Baca Juga:TikTok Shop Tutup, Ini Rekomendasi Tempat Belanja Merakyat di Pontianak
Melansir dari SuaraKalbar.co.id, jejaring Suara.com, IB kini sudah menjalani interogasi oleh petugas dan mengakui belum lama melakukan aktivitas penanaman pohon ganja di pekarangan rumahnya.
“Alasan dia menanam di samping rumah dan ditutupi jaring agar tetap terkena sinar matahari dan tidak diketahui orang lain lantaran sepintas seperti tanaman biasa terlebih kawasan rumah pelaku adalah gang buntu,” ujar Kompol Bermawis, Ps Kasubdit I Res Narkoba Polda Kalbar, saat dikonfirmasi Sabtu siang.
Diketahui IB ternyata memang sengaja menanam ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri, bahkan jika berhasil tanaman tersebut akan dijual belikan.
Mirisnya IB sendiri merupakan pecandu narkoba jenis sabu, dan saat ditangkap petugas dirinya masih dalam pengaruh narkoba.
“Saat kita tangkap pelaku ini kesadarannya belum stabil karna sebelum kita datang dia menggunakan sabu,” tambahnya.
Baca Juga:Wakil Bupati Blora Bagi-bagi Uang Segepok, Netizen Curiga: Duit Dari Mana Bu?
Kini IB telah diamankan dan tengah menjalankan proses penyelidikan dan pengembangan di Mapolda Kalbar terkait asal pelaku mendapat bibit ganja.
Kontributor : Maria