SuaraKalbar.id - Misteri kematian bidan Hety Karmila di perumahan perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat akhirnya terungkap usai polisi membekuk seorang pria bernama Narsip (23).
Bidan Hety Karmila yang ditemukan tewas dalam kamarnya pada Senin (23/10) lalu itu diduga menjadi korban pemerkosaan sekaligus pembunuhan yang dilakukan oleh Narsip.
Narsip sendiri diketahui nekat membunuh Bidan Hety karena takut dilaporkan ke polisi atas perbuatan pemerkosaan yang dilakukannya.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengatakan bahwa usai melakukan perbuatan kejinya, Narsip sempat melarikan diri ke pulau Jawa.
Baca Juga:Sudah Diikat, Anggota Polisi Nyaris Jadi Korban Pembunuhan di Tol karena Ulah Istri
"Pelaku sempat melarikan diri ke pulau Jawa dan berhasil ditangkap di Pandeglang Provinsi Banten," kata Hendrawan di Putussibau, Selasa (7/11/23).
Penemuan Mayat Bidan Hety Karmila
![Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar seorang bidan yang ditemukan meninggal dunia di perumahan Pondok II PT Belian Estate perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Seberuang Kecamatan Semitau wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polres Kapuas Hulu.](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/25/61649-petugas-kepolisian-melakukan-olah-tempat-kejadian-perkara-tkp-di-kamar-seorang-bidan-yang-tewas.jpg)
Sebelumnya diberitakan bahwa Bidan Hety Karmila ditemukan tewas oleh pasangan suami istri yang hendak memeriksakan kandungannya di dalam kamar tempat tinggalnya di perumahan Pondok II PT Belian Estate perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sekitar pukul 12.10 WIB, Senin (23/10).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Hendrawan mengungkapkan bahwa kematian Bidan Hety Karmila dianggap tidak wajar. Pihak kepolisian selanjutnya melakukan rangkaian penyelidikan hingga mengerucut kepada terduga pelaku, Narsip.
Narsip sendiri merupakan seorang karyawan di perusahaan perkebunan sawit di Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Baca Juga:Miris! Bocah 13 Tahun Di Garut Ditemukan Tewas Di Sungai, Ternyata Dibunuh Teman
Kecurigaan awal terhadap Narsip bermula ketika dirinya tiba-tiba menghilang setelah penemuan jasad korban heboh. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan kalung Narsip saaat melakukan olah TKP di kamar korban.
Setelah berhasil ditangkap, Narsip kepada polisi mengaku memperkosa dan membunuh korban, Bidan Hety Karmila.
Kronologi Narsip Memperkosa dan Membunuh Bidan Karmila
![Penangkapan pelaku pembunuhan seorang bidan di Kecamatan Semitau, Kapuas Hulu, Kalbar. (Teofilusianto Timotius)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/08/16267-penangkapan-pelaku-pembunuhan-seorang-bidan-di-kecamatan-semitau-kapuas-hulu-kalbar.jpg)
Adapun kronologi pemerkosaan dan pembunuhan tersebut bermula ketika pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Saat itu, pelaku mengaku melihat korban sedang tidur pulas di dalam kamarnya. Posisi korban saat itu tengkurap.
Melihat kondisi korban yang sedang tidur tengkurap, pelaku pun mencekik korban dari belakang hingga lemas dan tak sadarkan diri. Setelah itu pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Selesai melakukan aksinya, pelaku berniat kabur. Tak disangka, korban tersadar dan melihat wajah pelaku telah dikenalnya. Panik, pelaku lantas kembali mencekik korban hingga tewas.
"Korban sempat melakukan perlawanan menarik kalung korban dan mencakar pipi pelaku, hingga akhirnya korban tidak berdaya dan tewas," kata Hendrawan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP atau pembunuhan yang diawali peristiwa pidana lain sebagaimana dimaksud pasal 339 KUHP subsider pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP dan perkosaan sebagaimana dimaksud Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman pidana penjara seumur hidup.