SuaraKalbar.id - Kalimantan Barat masuk peringkat tiga dengan kasus online scam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terbanyak di Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar diskusi publik terkait Diseminasi Pencegahan TPPO, khususnya pada sektor Judi Online, Online Scam, dan Upaya Perlindungan WNI di Luar Negeri yang diadakan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Selasa (21/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, secara langsung menyebutkan bahwa Kalimantan Barat menduki posisi ke-tiga dengan kasus TPPO terbanyak di Indonesia.
“Sebaran daerah asal korban online scam ini banyak, namun 4 yang terbesar berdasarkan data sampel adalah yang pertama Sumatera Utara, Sulawesi Utara, ketiga di Kalimantan Barat, yang keempat di Jawa Tengah,” ujar Judha.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Toko Sinar Jaya Sekadau Kalbar
Berdasarkan data sampel, korban TPPO dari Indonesia mencapai hingga lebih dari 3300 korban yang tercatat sejak tahun 2020 lalu.
“Sejak tahun 2020 hingga oktober 2023, total ada 3300 kasus warga Indonesia yang menjadi korban online scam yang tersebar di 8 negara, di antaranya adalah Kamboja dan juga Myanmar,” tegasnya.
Korban-korban tersebut diketahui berada pada rentan usia 18-35 tahun.
“Dari 3300 tersebut, adalah rentang usianya 18-35 tahun, generasi Z dan mayoritas adalah laki-laki,” tambahnya.
Suyanto, Direktur Perlindungan Kawasan Asia Afrika BP2MI, menyebutkan permasalahan TPPO terjadi diduga karena sulitnya WNI dalam mencari pekerjaan dalam negeri sehingga mencari peluang bekerja di luar negeri dengan cara yang salah.
“Masalah ini bersumber dari masalah dalam negeri masyarakat untuk mencari kehidupan agak sulit makanya ke luar. Sebenarnya masalah TPPO ini kalau kita dalamm mencari peluang kerja ke luar negeri tidak sesuai aturan pemerintah maka hasilnya seperti itu,” jelas Suyanto.
Suyanto sendiri menyebutkan bahwa masayarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus pandai mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menjadi korban dari TPPO.
“Makanya masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri ikuti taati aturan-aturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah, baik itu level rendah terbawah itu desa, kota, kabupaten, sampai pusat, ikuti aturannya, Insya Allah terhindari dari masalah pidana,” katanya.
Kontributor : Maria