SuaraKalbar.id - Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya yang saat ini diemban oleh Muda Mahendrawan dan Sujiwo akan segera berakhir pada 31 Desember nanti.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Agus Sudarmansyah, mengatakan pihaknya mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami dari DPRD Kubu Raya sudah mengusulkan untuk menggantikan Bupati Kubu Raya bapak Muda Mahendrawan dan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo yang akan habis masa jabatannya pada akhir Desember," kata Agus Sudarmansyah, mengutip Antara, Kamis (7/12/2023).
Menurut Agus, pengusulan tiga nama calon Penjabat Bupati Kubu Raya berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya.
Ada pun tiga nama calon penjabat bupati yang sudah di calonkan antara lain, Yusran Anizam yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kubu Raya.
Kemudian Hermanus, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar yang juga mantan Wakil Bupati Kubu Raya periode 2014-2019.
"Kemudian yang ketiga adalah Bapak, Syarif Kamaruzzaman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan ESDM Kalbar," terangnya.
Ia kemudian berharap, siapapun yang dipilih sebagai Pj Bupati Kubu Raya nantinya mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Mulai dari masalah hukum, netralitas hingga soal anggaran dan pemilu yang sudah di depan mata.
"Harapannya itu adalah bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik, tidak terjadi kepincangan hukum, bisa independen dalam menghadapi pemilu 2024 dan Pemilukada Bupati Kubu Raya," kata Agus.
Agus berharap agar sosok Pj nanti dapat menggunakan anggaran seefisien mungkin serta kesehatan bisa stabil baik itu PBI APBD maupun APBN di Kubu Raya.