“Yang pasti Pemerintah Daerah, kami akan mengirimkan surat kepada yayasan tersebut, untuk kami mengakses biarpun gimana itu adalah warga kami, masyarakat kami. Kami mempunyai kewajiban untuk mengakses korban. Itu yang akan kami lakukan,” pungkasnya.
Kontributor : Maria