SuaraKalbar.id - Hasil pemungutan suara di TPS 027, Sungai Bangkong, Pontianak, Kalimantan Barat, tak sesuai dengan aplikasi Sirekap. David Teguh, Ketua KPU Kota Pontianak beri klarifikasi.
Sebelumnya viral video warga yang menyebutkan hasil pemilihan secara langsung tersebut tak sesuai dengan aplikasi Sirekap lewat unggahan yang dibagikan akun Instagram @pontianak_infomedia pada Kamis (15/02/2024).
Lewat video yang dibagikan, seorang warga tersebut menunjukan isi aplikasi Sirekap yang mencantumkan bahwa paslon capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memperoleh hasil sebanyak 490 suara.
Padahal, melalui pengecekan foto formulir C hasil pasangan tersebut hanya memperoleh 90 suara dari total 200 hasil suara.
Baca Juga:Hanya 12 Orang yang Nyoblos di TPS 18 Saigon Pontianak, Ada Apa?
Menanggapi viralnya video tersebut, David Teguh lantas segera membuat klarifikasi.
Menurutnya, aplikasi tersebut mencantumkan hasil yang tertera dari scan otomatis yang tertera di formulir C hasil.
"Dimana aplikasi Sirekap ini akan membaca angka yang tertera dalam C hasil tersebut," ucap David.
Selain itu, kesalahan pembaca apliikasi memungkinkan bisa terjadi oleh aplikasi Sirekap.
"Pada aplikasi, memungkinkan Sirekap membaca angka yang berbeda dari angka C hasil plano seperti yang terjadi pada gambar dan video yang beredar tersebut," tambahnya.
Baca Juga:Harga Beras Masih Tinggi di Pontianak
Meskipun demikian, pihak KPU masih dapat memperbaiki kesalahan yang terjadi.
- 1
- 2