Viral Sirekap Catat Prabowo-Gibran Raih 490 Suara di TPS 027 Pontianak Meski Jumlah Pemilih Hanya 200, KPU Angkat Bicara

Padahal, melalui pengecekan foto formulir C hasil pasangan tersebut hanya memperoleh 90 suara dari total 200 hasil suara,

Bella
Jum'at, 16 Februari 2024 | 14:22 WIB
Viral Sirekap Catat Prabowo-Gibran Raih 490 Suara di TPS 027 Pontianak Meski Jumlah Pemilih Hanya 200, KPU Angkat Bicara
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato politiknya dalam acara Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKalbar.id - Hasil pemungutan suara di TPS 027, Sungai Bangkong, Pontianak, Kalimantan Barat, tak sesuai dengan aplikasi Sirekap. David Teguh, Ketua KPU Kota Pontianak beri klarifikasi.

Sebelumnya viral video warga yang menyebutkan hasil pemilihan secara langsung tersebut tak sesuai dengan aplikasi Sirekap lewat unggahan yang dibagikan akun Instagram @pontianak_infomedia pada Kamis (15/02/2024).

Lewat video yang dibagikan, seorang warga tersebut menunjukan isi aplikasi Sirekap yang mencantumkan bahwa paslon capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memperoleh hasil sebanyak 490 suara.

Padahal, melalui pengecekan foto formulir C hasil pasangan tersebut hanya memperoleh 90 suara dari total 200 hasil suara.

Baca Juga:Hanya 12 Orang yang Nyoblos di TPS 18 Saigon Pontianak, Ada Apa?

Menanggapi viralnya video tersebut, David Teguh lantas segera membuat klarifikasi.

Menurutnya, aplikasi tersebut mencantumkan hasil yang tertera dari scan otomatis yang tertera di formulir C hasil.

"Dimana aplikasi Sirekap ini akan membaca angka yang tertera dalam C hasil tersebut," ucap David.

Selain itu, kesalahan pembaca apliikasi memungkinkan bisa terjadi oleh aplikasi Sirekap.

"Pada aplikasi, memungkinkan Sirekap membaca angka yang berbeda dari angka C hasil plano seperti yang terjadi pada gambar dan video yang beredar tersebut," tambahnya.

Baca Juga:Harga Beras Masih Tinggi di Pontianak

Meskipun demikian, pihak KPU masih dapat memperbaiki kesalahan yang terjadi.

"Apabila hal tersebut terjadi, maka dapat dilakukan proses pembetulan di tingkat selanjutnya," jelasnya.

Selain itu pihak KPU turur serta mengajak masyarakat untuk dapat mengawal hasil pemilihan umum dengan melaporkan kesalahan lain yang terjadi demi mendapatkan perhitungan suara yang murni.

"Sebagai upaya mewujudkan prinsip penyelenggaraan pemilu, dan menjaga kemurnian perolehan suara kami mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pemilu yang transparan dengan cara menyampaikan kepada kami jika menemukan ketidaksesuaian hasil agar dapat dilakukan perbaikan," pungkasnya.

Hingga kini, setelah dilakukan pengecekan terhadap TPS di Pontianak yang viral tersebut, hasil pemungutan suara terpantau telah mendapatkan perbaikan pada aplikasi Sirekap dan sesuai dengan formulir C hasil.

Kontributor : Maria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini