SuaraKalbar.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat bahwa sebanyak 27 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilaporkan meninggal dunia dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, pada hari Jumat (16/2/24).
"Sampai saat ini tercatat 27 kasus kematian yang dilaporkan," kata Tarmizi seperti dikutip dari Antara, Jumat.
Menurut Tarmizi, kasus kematian ini tersebar di beberapa daerah, termasuk Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.
Data yang dihimpun hingga Jumat pukul 14.00 WIB menunjukkan bahwa dari 27 kasus kematian, sembilan di antaranya terkait dengan penyakit jantung, empat disebabkan oleh kecelakaan, dua oleh infeksi syok septik, dua kematian tanpa komorbid, satu sindrom distres pernapasan akut (ARDS), satu akibat hipertensi, dan delapan lainnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit (death on arrival) dan masih dalam proses konfirmasi.
Baca Juga:Hanya 12 Orang yang Nyoblos di TPS 18 Saigon Pontianak, Ada Apa?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam kesempatan terpisah, menyatakan bahwa angka kematian petugas KPPS pada Pemilu tahun ini mengalami penurunan signifikan jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
Pada pemilu sebelumnya, tercatat 894 petugas KPPS meninggal dunia.
"Memang dibandingkan tahun (pemilu) lalu yang (angka kematiannya) di atas 100, (tahun) ini menurun jauh," ujar Sadikin.
Sadikin menambahkan bahwa penurunan angka kematian ini salah satunya dipengaruhi oleh kesadaran kesehatan yang meningkat di kalangan masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai petugas KPPS.
"Kita merasa bahwa masyarakat sudah lebih paham kalau bekerja itu jangan terlalu dipaksakan," tambahnya.