SuaraKalbar.id - Viral pemilih tertua bernama Nenek Bajik yang berusia 116 tahun masih ikut pemilihan umum (pemilu). Petugas KPPS lakukan jemput bola di kediamannya yang berlokasi di Desa Gemba Raya, Kelam Permai, Sintang, Kalimantan Barat.
Pencoblosan tersebut diketahui viral di media sosial, salah satunya pada unggahan akun Instagram @pontianak_infomedia pada Rabu (14/02/2024) sore.
Dalam unggahan yang dibagikan, terlihat sejumlah petugas dan pengawas TPS memasuki kediaman Nenek Bajik.
Usai masuk, para petugas dan pengawas lantas duduk serta mengeluarkan surat suara pencoblosan di depan Nenek Bajik yang terbaring di alas tidurnya.
Baca Juga:Hak Pilih Tak Dibungkam! 30 Tahanan Berbondong-bondong Nyoblos di TPS Rutan Polres Kubu Raya
Meskipun petugas melakukan jemput bola, pencoblosan tetap diwakili oleh Petrus Dima, yang merupakan menantu dari Nenek Bajik karena kondisinya yang tak memungkinkan.
"Tadi coblos (Presiden/Wakil Presiden) nomor 03," ungkap Petrus Dima yang dikutip pada unggahan tersebut.
Pencoblosan nomor urut tersebut diketahui merupakan hasil musyawarah di rumah.
"Proses pengambilan suara disaksikan oleh PPS, KPPS, beserta saksi di rumah Nenek Bajik," tambah keterangan unggahan tersebut.
Nenek Bajik sendiri diketahui merupakan perempun yang lahir pada 1 Juli 1907. Meskipun telah berusia 116 tahun, Nenek Bajik masih mampu berkomunikasi walau memiliki kondisi fisik yang lemah.
Baca Juga:Keren Banget! Petugas KPPS di Pontianak Kenakan Pakaian Adat dari Berbagai Etnis
Kontributor : Maria