Heboh 5 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Singkawang, Ada Upaya Manipulasi Dokumen C?

"Dugaan tersebut mengindikasikan bahwa ada orang yang dengan sengaja mengubah dokumen C hasil pleno di salah satu tingkat kecamatan,"

Bella
Rabu, 06 Maret 2024 | 18:02 WIB
Heboh 5 Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Singkawang, Ada Upaya Manipulasi Dokumen C?
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

SuaraKalbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang, Kalimantan Barat Barat, menghadapi lima dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024 lalu. Dari kelima dugaan tersebut, empat laporan dan satu temuan tengah diproses.

Ketua Bawaslu Singkawang, Hendro Susanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, hanya satu dari lima dugaan pelanggaran yang telah diregistrasi dan sedang dalam proses klarifikasi dari para saksi dan terduga pelaku.

Kasus ini, menurutnya, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial Facebook, dengan indikasi adanya upaya untuk mengubah dokumen C hasil pleno.

"Dugaan tersebut mengindikasikan bahwa ada orang yang dengan sengaja mengubah dokumen C hasil pleno di salah satu tingkat kecamatan," kata Hendro Susanto, di Singkawang, Selasa.

Baca Juga:Harga Telur Ayam di Singkawang Melonjak Jelang Ramadhan

Kasus ini telah diregistrasi dan sedang dibahas di tingkat Gakkumdu, serta telah diarahkan ke Bawaslu untuk klarifikasi lebih lanjut. Hingga Senin (4/3) kemarin, sudah ada sembilan orang yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi, dan pemeriksaan akan terus dilanjutkan karena masih ada beberapa orang lagi yang akan dipanggil.

Sementara itu, Ketua LSM Fatwa Langit Singkawang, Em Abdurahman, menyoroti keseriusan Bawaslu Singkawang dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut. Ia menekankan bahwa dugaan pengurangan dan/atau penambahan perolehan suara hasil Pemilu adalah bentuk pelanggaran Pemilu yang tidak dapat ditolerir.

"Kami akan terus mengawal kinerja Bawaslu Kota Singkawang terhadap laporan tersebut," kata Em Abdurahman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini