SuaraKalbar.id - Harga daging sapi di Pasar Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengalami kenaikan satu hari menjelang bulan Ramadhan 1445 Hijiriah. Informasi terkini menyebutkan bahwa harga daging sapi yang semula Rp170 ribu per kilogram, kini telah naik menjadi Rp180 ribu per kilogram.
Salah satu warga Putussibau, Fitri, menyampaikan bahwa rata-rata harga kebutuhan pokok, termasuk beras, minyak goreng, dan daging sapi, mengalami kenaikan harga. Meskipun terjadi kenaikan harga, Fitri mengungkapkan bahwa peminat daging sapi masih cukup tinggi.
"Lumayan banyak juga ibu-ibu tadi beli sapi karena memang persiapan menyambut puasa, jadi mungkin biar pun harganya naik tetap dibeli," ujar Fitri di Pasar Putussibau Kapuas Hulu pada Senin.
Fitri berharap agar pemerintah daerah, terutama dinas yang membidangi, dapat mengambil langkah konkret dalam mengatasi kenaikan harga kebutuhan pokok. Ia menyatakan bahwa tidak semua masyarakat mampu untuk membeli daging sapi dengan harga yang lebih tinggi.
Baca Juga:Meriahnya Pawai Obor di Pontianak, PJ Wali Kota Imbau soal Sampah
"Kita tidak tahu apakah stok sapi yang sedikit atau memang para pedagang aji mumpung, setiap tahun ya begini terus harga apa-apa mahal menjelang puasa dan lebaran, kasihan masyarakat yang kurang mampu," tambah Fitri.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kapuas Hulu, Agustinus Sargito, menyikapi kenaikan harga kebutuhan pokok dengan menyatakan bahwa hal tersebut masih sebatas wajar. Menurutnya, kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan sudah menjadi pola yang terjadi setiap tahun.
Sargito mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap ketersediaan dan harga kebutuhan pokok. "Ada beberapa harga barang yang memang naik secara nasional seperti beras, minyak goreng, dan ada juga yang justru harganya stabil," kata Sargito.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama tim gabungan juga telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pasar dan pusat perbelanjaan. Sargito menyatakan bahwa beberapa barang tidak layak jual, seperti kadaluwarsa, telah ditemukan dan diberikan peringatan kepada pedagang agar tidak dipajang dan dijual.
Terkait harga daging sapi, Sargito menjelaskan bahwa ada beberapa tempat pedagang yang menjual dengan harga Rp170 ribu per kilogram, sementara ada pula yang menjual dengan harga Rp180 ribu per kilogram. Menurutnya, perbedaan harga dapat dipengaruhi oleh modal pedagang dalam membeli sapi dari peternak, dan hal ini memang terjadi setiap menjelang hari besar keagamaan.
Baca Juga:Razia Penjual Miras di Pontianak, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Bulan Ramadan