SuaraKalbar.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial ON (35) diamankan pihak Polda Kalimantan Barat usai ditangkap saat tengah menjalankan aksinya di Tepi Jalan Khatulistiwa, Siantan, Pontianak, Kalimantan Barat pada Jum'at (22/03/2024) dini hari.
Menurut keterangan yang diberikan Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, pihak kepolisian awalnya mendapatkan informasi tersebut dari aduan masyarakat yang mencurigai seringnya terjadi transaksi narkoba di sekitaran kawasan tersebut.
"Menindak lanjuti informasi tersebut Tim lapangan Subdit Ill Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan patroli dan penyisiran di sepanjang Jalan Khatulistiwa," ujar Hutajulu, dikutip Kamis (28/03/2024).
Saat melakukan patroli, pihak kepolisian lantas melihat pelaku yang tampak menunggu di pinggir jalan sambil membawa sebuah ransel.
Baca Juga:Seorang Pria Tewas Usai Diperiksa Polisi di Ketapang, Polda Kalbar Turun Tangan
"Pada saat Tim sampai sekitaran TBBM PERTAMINA Siantan Hilir, tim melihat seorang laki-laki dengan menggendong tas Ransel besar sedang sibuk telpon menggunakan handphonenya," tambahnya.
Melihat gelagat pria tersebut, pihak kepolisian lantas menginterogasi pelaku. Pelaku diketahui sempat ingin berusaha kabur namun pihak kepolisian lantas melepas tembakan peringatan yang akhirnya membuat pelaku mengurungkan niatnya
"Saat di interogasi laki-laki yang berinisial ON tersebut mengaku sedang menunggu jemputan dan tas Ransel yang dibawanya adalah berisikan Sabu," jelas Hutajulu.
Pelaku sendiri lantas diamankan pihak kepolisian usai ditemukan barang bukti berupa 15 bungkus kristal warna putih yang diduga keras merupakan narkoba jenis sabu dengan berat total 15 kilogram.
Selain itu, diketahui pelaku ON mendapatkan sabu tersebut usai dirinya ditawarkan untuk membawa sabu yang berasal dari Malaysia tersebut oleh RD dan AD.
Baca Juga:Gagalkan Penyelundupan Narkoba Antar Provinsi, Polres Kubu Raya Sita 1,5 Kilogram Sabu
Ada pula pelaku lain berinisial LP yang bertugas menyiapkan sabu sekaligus sebagai koordinator agar ON mengambil barang bukti tersebut di kampung Preges, Seluas untuk dibawa ON sendirian ke Kota Pontianak.
- 1
- 2