Anggaran Pilkada 2024 Kalbar Naik jadi Rp297 Miliar

Anggaran mengalami peningkatan dibandingkan dengan anggaran Pilkada sebelumnya pada tahun 2018 sebesar Rp260 miliar,

Bella
Rabu, 24 April 2024 | 21:21 WIB
Anggaran Pilkada 2024 Kalbar Naik jadi Rp297 Miliar
Ilustrasi pilkada. [Ist]

SuaraKalbar.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima anggaran senilai Rp297 miliar untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024 di Kalimantan Barat (Kalbar).

Budi menjelaskan bahwa anggaran tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan anggaran Pilkada sebelumnya pada tahun 2018, yang hanya sebesar Rp260 miliar. Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp37 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.

"Dengan peningkatan anggaran ini, kami berharap dapat memaksimalkan pelaksanaan Pilkada 2024 sehingga terwujud pilkada yang luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil)," kata Budi di Pontianak, Rabu.

Budi menekankan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai fasilitas badan ad hoc dan fasilitas Pilkada secara umum, serta menjangkau berbagai pihak seperti pemilih, media, dan NGO untuk memastikan keterlibatan publik yang luas dalam mengawal tahapan Pilkada.

Baca Juga:PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian Imbau ASN Netral Selama Pilkada 2024

Sebagai bagian dari persiapan, KPU Kalbar telah menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk partai politik, perguruan tinggi, media, forkopimda, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan stakeholder terkait.

"Melalui pertemuan itu, kami menjelaskan pentingnya menjalankan pilkada secara jujur dan adil di wilayah Kalimantan Barat sehingga semua pihak dan masyarakatnya siap," katanya.

Budi menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan Pilkada 2024 yang dilakukan oleh KPU, dan pihaknya telah melakukan persiapan secara optimal untuk suksesnya Pilkada.

Selain itu, KPU Kalbar juga akan segera melakukan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 dan tahapan sosialisasi pelaksanaannya.

"Sesuai dengan dua keputusan KPU pusat terkait pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada Tahun 2024, kami saat ini mempersiapkan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilukada 2024," tambahnya.

Baca Juga:Ria Norsan Mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur Kalbar Lewat PDI Perjuangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini