Tok! Status Bandara Supadio Berubah dari Internasional ke Domestik, Harisson: Kita Kecewa

Dengan adanya keputusan tentu kita kecewa ya

Bella
Kamis, 25 April 2024 | 20:40 WIB
Tok! Status Bandara Supadio Berubah dari Internasional ke Domestik, Harisson: Kita Kecewa
Bandara Supadio Pontianak. [Dok.Antara]

SuaraKalbar.id - Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024 yang mengubah status Bandara Supadio di Kalimantan Barat dari Bandara internasional menjadi Bandara domestik. Keputusan ini menuai beragam respons, termasuk kekecewaan dari sejumlah pihak.

Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, dalam sebuah pernyataan melalui grup WhatsApp, menyatakan bahwa keputusan ini cukup mengecewakan.

Harisson juga mengungkapkan bahwa keputusan tersebut dipicu oleh data yang menunjukkan jumlah warga Indonesia yang bepergian ke luar negeri lebih besar daripada jumlah wisatawan asing yang masuk ke Indonesia melalui Bandara internasional Supadio.

"Dengan adanya keputusan tentu kita kecewa ya. Namun, keputusan ini juga harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri lebih banyak dari pada wisatawan mancanegara ke Kalbar yang menyebabkan Bandara status internasional Supadio dapat menggerus devisa negara," kata Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson melalui Whastapp grup, Kamis.

Baca Juga:Antrian PLBN Entikong Membludak, Publik Minta Kemenhub Kembalikan Status Internasional ke Bandara Supadio

Salah satu alasan penting di balik kebijakan ini adalah kekhawatiran akan penggerusan devisa negara. Bandara internasional yang memfasilitasi perjalanan warga untuk berwisata dan berbelanja di luar negeri dianggap sebagai faktor yang memperbesar defisit devisa negara.

Meskipun demikian, Harisson juga mengekspresikan keprihatinan terhadap perilaku warga Kalimantan Barat yang sering bepergian ke luar negeri, khususnya ke Malaysia (Kuching-Sarawak), untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Dia mengakui bahwa kepercayaan terhadap pelayanan kesehatan di luar negeri telah membuat beberapa warga enggan memanfaatkan layanan kesehatan di dalam negeri.

"Ada indikasi bahwa beberapa warga kita telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri, dan mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana," katanya.

Perubahan status Bandara Supadio ini diyakini akan memiliki dampak signifikan bagi masyarakat Kalimantan Barat, terutama dalam hal akses internasional dan layanan kesehatan.

Baca Juga:Pengendara yang Tabrak Mobil ASN Kubu Raya dari Belakang hingga Tewas jadi Tersangka

Harisson menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak keputusan ini untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini