Fahmi berharap pengamanan tersebut dapat menyadarkan sejumlah anak punk tersebut agar kawasan Desa Kapur bersih dari anak punk.
"Mereka didata dan akan ada pemeriksaan. Yang pasti mereka diberikan pembinaan dan penegasan tentang aktivitas mereka, yang pasti aktivitas mereka secara hukum tidak dibenarkan. Harapan kami pemerintah Desa Kapur mereka tidak lagi ada di sini setelah ini, dan kami cepat atau lambat akan membuat pernyataan sikap di seluruh masyarakat untuk menolak kehadiran mereka di sini," pungkasnya.