28 Unit Ruko Pasar Bodok di Sanggau Alami Kebakaran, Tim Labfor Polda Kalbar Periksa TKP

Tim melakukan pengecekan di lokasi titik awal mula api,

Bella
Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:29 WIB
28 Unit Ruko Pasar Bodok di Sanggau Alami Kebakaran, Tim Labfor Polda Kalbar Periksa TKP
Kondisi Pasar Bodok Kabupaten Sanggau saat mengalami kebakaran, Jumat (26/4/2024) malam. (Suara.com/Ist)

SuaraKalbar.id - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) telah melakukan pemeriksaan intensif terkait kebakaran yang menghanguskan 28 unit ruko di Jalan Raya Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin oleh Kabid Labfor Polda Kalbar, AKBP Admiral, ST, didampingi oleh sejumlah petugas terlatih di bidangnya.

Tim Labfor tiba di Polsek Parindu dan langsung berkoordinasi dengan Kapolsek setempat sebelum memulai proses pemeriksaan dengan mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk saksi pelapor dan pemilik salah satu ruko yang terbakar, yaitu Ruko Melati.

Selanjutnya, tim melakukan pengecekan di lokasi titik awal mula api dengan didampingi oleh pemilik Ruko Melati, Bapak Mican.

Baca Juga:Pemkab Sanggau Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

Mereka juga melakukan pengecekan di TKP ruko milik pelapor, Sdri. Indah.

Tidak hanya itu, Tim Labfor juga melakukan pengambilan sampel di TKP untuk dilakukan uji laboratorium lebih lanjut.

Mereka juga memeriksa meteran listrik di Ruko Melati untuk mencari petunjuk lebih lanjut terkait penyebab kebakaran yang terjadi.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari kebakaran yang terjadi pada tanggal 26 Maret 2024 lalu. Tim Labfor berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta terkait kejadian tersebut dengan cermat dan teliti.

Sebelumnya diberitakan bahwa sebuah kebakaran melanda satu blok ruko di Pasar Bodok, Jalan Raya Bodok, Dusun Bodok, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (26/04/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga:Harga Pangan di Pontianak Menunjukkan Tren Penurunan Pasca Lebaran, Tapi Ayam Tetap Mahal

Kebakaran ini menghanguskan sebanyak 28 unit ruko. Kapolsek Parindu, IPDA Henryanto Pintor Hutajulu, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa api diduga berasal dari salah satu ruko di blok tersebut.

Para saksi melaporkan bahwa api pertama kali terlihat berasal dari lantai II sebuah ruko, yang kemudian membesar dengan cepat. Pemilik ruko dan anaknya berhasil melarikan diri saat api mulai menjalar.

Saksi lain juga melihat api dari lantai II sebuah toko yang sudah membesar. Meskipun ada upaya untuk memadamkan api yang dilakukan warga dan anggota kepolisian, namun karena kekuatannya yang semakin besar, upaya tersebut tidak berhasil. Api baru dapat dikendalikan setelah pemadam kebakaran datang ke lokasi kejadian.

“Untuk sementara Kerugian materil dan Korban Jiwa belum dapat dipastikan serta Proses pemadaman masih dilakukan oleh Damkar Gabungan. Dugaaan sementara penyebab kebakaran adalah dari korsleting atau arus pendek arus pendek,” ungkap Henryanto, Sabtu (27/04/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini