Takut Gigit Keluarga, Pria di Sambas Rela Serahkan Buaya Muara Peliharaannya ke BKSDA

Buaya itu kami rawat, mandikan bahkan sempat tidur sama buaya itu karena kita sayang, dan seperti keluarga sendiri,

Bella
Selasa, 07 Mei 2024 | 15:55 WIB
Takut Gigit Keluarga, Pria di Sambas Rela Serahkan Buaya Muara Peliharaannya ke BKSDA
Buaya milik Sarikun yang telah dirawat sejak kecil dan saat ini telah diserahkan ke petugas. (SUARAKALBARCOID/Yati)

SuaraKalbar.id - Seorang warga Kabupaten Sambas, Sarikun, memutuskan untuk menyerahkan buaya muara yang telah dipeliharanya sejak kecil hingga mencapai berat 60 kilogram ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Buaya tersebut telah ia rawat dengan penuh kesetiaan sejak ukurannya sebesar tokek hingga tumbuh menjadi seekor buaya berukuran dua meter, yang kini tinggal dalam kandang besi.

“Kalau dulu masih kecil tidak takut,sekarang sudah sangat besar bobot saja mencapai 60kg,” kata Sarikun Senin (06/05/2024) siang.

Sarikun menceritakan bahwa ia mendapatkan buaya tersebut dari bosnya saat bekerja di Kecamatan Pemangkat.

Baca Juga:Masih Ingat Artis Cilik Frans Indonesianus? Kini Jadi Seniman Tato Dayak di Sambas Kalbar

Namun, karena buaya tersebut menjadi semakin besar dan dianggap membahayakan anggota keluarganya, Sarikun memutuskan untuk menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Meskipun demikian, ia dan keluarganya telah merawat buaya tersebut dengan penuh kasih sayang, bahkan tidur bersama buaya tersebut sebagai bentuk kedekatan.

“Buaya itu kami rawat, mandikan bahkan sempat tidur sama buaya itu karena kita sayang, dan seperti keluarga sendiri,” ungkapnya.

Kapolres Sambas, AKBP Sigiyatmo, menjelaskan bahwa pemilik buaya muara ini tidak akan dikenai hukuman karena menyerahkan hewan tersebut secara sukarela kepada pihak berwajib

Meskipun buaya muara termasuk dalam kategori hewan dilindungi, tindakan Sarikun menyerahkan buaya tersebut merupakan langkah yang tepat dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain yang memiliki hewan-hewan dilindungi untuk menyerahkannya kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga:Warga Keluhkan Kondisi Jalan Rusak Parah di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas

“Hewan ini masuk dalam kategori dilindungi dan kami berharap masyarakat lain yang memiliki hewan dilindungi dapat menyerahkan kepada petugas terkait,” terang Kapolres.

Pasca dilaporkan oleh Sarikun, Kepolisian Sektor Jawai Selatan bersama BKSDA melakukan evakuasi buaya tersebut. Rencananya, buaya tersebut akan diserahkan kepada Taman Kebun Binatang Sinka Zoo untuk direhabilitasi dan ditempatkan dalam lingkungan yang lebih sesuai dengan habitatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini